Tenaga Honorer Simak, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Pengangkatan PPPK Teknis

Tenaga Honorer Simak, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Pengangkatan PPPK Teknis

Penjelasan Sekda Kepahiang, Hartono terkait penghapusan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK Teknis tahun 2024.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dikonfirmasi terkait pengangkatan PPPK Teknis tahun 2024, Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH akhirnya memberikan jawaban yang menjadi kabar gembira untuk tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). 

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja, Tangan Warga Cinta Mandi Baru Nyaris Putus Terkena Gergaji Mesin

Sebab selain THL Satpol PP dan Damkar, Sekda Kepahiang ini memastikan jika Pemkab Kepahiang saat ini, sedang memperjuangkan nasib tenaga honorer teknis agar mendapatkan kesempatan dalam pengangkatan PPPK Teknis 2024.

 

Perlu diketahui jika sampai saat ini, Pemkab Kepahiang masih belum melakukan penghapusan tenaga honorer atau THL, sesuai dengan intruksi pemerintah pusat. 

Sehingga ribuan tenaga honorer atau THL di lingkungan Pemkab Kepahiang yang kini harap-harap cemas, masih tetap diberdayakan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp Infinix Paling Dicari Gamer, Spesifikasi Gahar!

Teranyar, Hartono menjelaskan kalau selain THL Satpol PP dan Damkar, Pemkab Kepahiang saat ini masih memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer teknis melalui upaya pengangkatan PPPK Teknis.  

Bahkan menurut Hartono, upaya ini juga mereka lakukan terhadap tenaga honorer teknis yang ada di seluruh OPD jajaran Pemkab Kepahiang.

 

"Formasi PPPK Teknis lainnya juga kita usulkan kepada pemerintah pusat. Untuk saat ini sedang di data di masing-masing OPD. Sebenarnya data tenaga harian lepas atau THL Pemkab Kepahiang, sudah masuk dalam database BKN, hanya saja kita masih menunggu terkait dengan formasi apa saja yang akan direkrut pada pengangkatan PPPK Teknis tahun ini," terang Hartono.

BACA JUGA:Langsung Gelar Pleno, Ini Sosok Pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP

Sebelumnya pemerintah pusat menetapkan jika tenaga honorer atau THL akan dihapus pada akhir November 2024. Kebijakan ini diketahui melalui amanat UU ASN nomor 5 tahun 2014 dan surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022. 

 

Sumber: