Tenaga Honorer Simak, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Pengangkatan PPPK Teknis
Penjelasan Sekda Kepahiang, Hartono terkait penghapusan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK Teknis tahun 2024.--Radarkepahiang.id
dengan begitu langkah penghapusan tenaga honorer tetap harus dilakukan sejalan dengan amanat UU tersebut. Hanya saja menurut Sekda Kepahiang, pihaknya belum dapat melaksanakan amanat tersebut.
Sebab dia mengakui jika sampai saat ini, Pemkab Kepahiang masih sangat membutuhkan SDM dari kalangan tenaga honorer untuk membantu tugas pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Hp Xiaomi Redmi 12 Paling Dicari, Harga Murah Spesifikasi Oke!
"Opsi penyelesaian masalah tenaga honorer atau tenaga harian lepas ini adalah pengangkatan PPPK. Makanya kita minta solusinya melalui formasi PPPK. Karena untuk penghapusan tenaga honorer, Pemkab masih belum bisa karena masih membutuhkan keberadaan tenaga harian lepas, sampai ada dengan solusi tepat yang diberikan oleh pemerintah pusat," demikian Sekda Kepahiang.
Sumber: