Langsung Gelar Pleno, Ini Sosok Pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP
Langsung Gelar Pleno, Ini Sosok Pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP--Dok/Net
Langsung Gelar Pleno, Ini Sosok Pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP
Radarkepahiang.id - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari secara resmi dipecat DKPP atas tindak asusila yang dilakukannya terhadap PPLN Deen Haag, Belanda.
Menindaklanjuti putusan DKPP ini, KPU RI kemudian langsung mengambil jalan untuk menunjuk Komisioner KPU RI yang akan menggantikan kedudukan Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU RI.
Untuk hasil pleno itu sendiri, diketahui kalau Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk menjadi Plt ketua KPU RI dan menggantikan Hasyim Asy'ari yang resmi dipecat DKPP.
BACA JUGA:Rapat Tepra Semester 1, Segini Realisasi Anggaran OPD Jajaran Pemkab Kepahiang!
Informasi dihimpun, penunjukkan Muchammad Afifuddin sebagai plt dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dilakukan komisioner KPU RI di kantor KPU RI, Jakarta Kamis 4 Juli 2024.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada bapak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas atau Plt ketua KPU untuk melaksanakan tugas organisasi," ujar Komisioner KPU, Agus Melaz.
BACA JUGA:Tak Dapat Kursi, Dana Banpol 2 Partai Ini Terpaksa Distop!
Rapat pleno penentuan Plt. Ketua KPU RI itu dilaksanakan dengan berdasarkan Pasal 72 PKPU No.5 Tahun 2022. Dalam aturan itu, terdapat sejumlah faktor alasan untuk dilakukan rapat pleno penentuan pengganti Ketua KPU RI. Seperti diantaranya meninggal dunia, berhalangan tetap, hingga diberhentikan dari jabatan ketua karena terbukti melanggar kode etik.
"Ada dasarnya pergantian seorang Ketua KPU RI ini, jika meninggal dunia, berhalangan tetap, hingga diberhentikan dari jabatan ketua karena terbukti melanggar kode etik," lanjutnya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Kepahiang Tinggal di Mekkah, Baru Dipulangkan 10 Juli!
Sumber: