Seperti Munum Obat, Warga Bogor Baru Bisa Sehari 3 Kali Mencuri di Toko Alat Pancing

Seperti Munum Obat, Warga Bogor Baru Bisa Sehari 3 Kali Mencuri di Toko Alat Pancing

Seperti Munum Obat, Warga Bogor Baru Bisa Sehari 3 Kali Mencuri di Toko Alat Pancing--Jimmy Mayhendra

Seperti Munum Obat, Warga Bogor Baru Bisa Sehari 3 Kali Mencuri di Toko Alat Pancing

Radarkepahiang.id - Efan, selaku pemilik toko alat pancing di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, yang belakangan dibobol oleh PP (27) warg Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, tidak habis pikir dengan apa yang dilihatnya dari rekaman CCTv.

Bagaimana tidak, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CCTv yang merekam langsung kejadian aksi pencurian di toko nya ini, dirinya baru mengetahui bahwa pwlaku dalam sehari bisa masuk ke dalam tokonya sampai sebanyak 3 kali.

BACA JUGA:Dijual Hingga Puluhan Juta, Fitur Ini Jadi Andalan Vivo X FOLD3 PRO

Efan menjelaskan bahwa, terduga pelaku ini sepertinya sudah tahu persis kapan toko miliknya tersebut dalam keadaan kosong.

"Jadi memang bukan malam hari dia ini beraksi, melainkan siang dan sore. Tepatnya pada saat kami melaksanakan salat dzuhur dan juga ashar. Setelah kami check di CCTv, bahkan ada hari dimana pelaku ini masuk ke dalam toko sampai 3 kali dalam sehari," ujar Efan.

Awal-awal merasa menjadi korban pencurian, Efan memang sempat menaruh curiga terhadap pelaku yang sering mondar mandir di tokonya ini. Hanya saja saat itu, Efan mengaku ikhlas dan memaafkan korban yang dipikirnya, hanya mengambil beberapa pernak-pernik alat pancing saja.

BACA JUGA:Warga Bogor Baru Beraksi Saat Korban Ibadah, Pemilik Toko Alat Pancing Merugi Puluhan Juta

"Awal-awalnya kami memang tahu bahwa dia ini mencuri, tapi tetap kami biarkan. Karena berpikir bahwa saat itu dia memang sedang butuh uang, tapi lama-kalamaan hal ini malah menjadi kebiasaan. Setelah kami periksa di CCTv memang betul, sudah berulang kali," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, PP (27) warga Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terpaksa harus menjalani hari-harinya dari balik jeruji besi.

BACA JUGA:Modal Gagasan Kemeja Gratis, PAI Jajaran Kemenag Kepahiang Lolos dan Masuk Nominasi Tingkat Nasional

Ini setelah dirinya ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu atas dugaan tindakan pencurian di sebuah toko alat pancing di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang beberapa hari yang lalu.

Efan menerangkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah ibadah salat. Bahkan dengan jelas terekam di dalam CCTv, terduga pelaku dengan santainya mengambil sejumlah peralatan pancing yang dijual tersebut, hingga membuat korban merugi bahkan hingga puluhan juta rupiah.

"Kalau kerugian sudah sampai puluhan juta, kurang lebih 20 jutaan. Memang ada banyak alat-alat pancing yang dia ambil, saya pun baru sadar setelah kami melihat CCTv," jelas Efan.

Menurut Efan, pelaku sempat memiliki waktu yang leluasa untuk melakukan pencurian ini sebab saat itu dirinya tengah ibadah salat jum'at. Sehingga hal ini menjadi kesempatan untuk terduga pelaku mengambil 7 stik pancing dan juga sejumlah pernak-pernik lainnya.

"Kalau kami lihat di CCTv, pwlaku itu beraksi saat saya sedang salat jum'at. Jadi memang punya waktu leluasa untuk mondar mandir di toko," singkatnya.

Sumber: