Soal Bansos Korban Judi Online, Dinsos Kepahiang: Belum Ada Pembahasan

Soal Bansos Korban Judi Online, Dinsos Kepahiang: Belum Ada Pembahasan

Soal Bansos Korban Judi Online, Dinsos Kepahiang: Belum Ada Pembahasan--Jimmy Mayhendra

Soal Bansos Korban Judi Online, Dinsos Kepahiang: Belum Ada Pembahasan

Radarkepahiang.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy membuat sebuah penyataan kontroversi yang menyebutkan bahwa korban judi online sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Menko PMK.

Belakangan pernyataan itu mendapatkan sejumlah tanggapan dari sejumlah tokoh publik lantaran dianggap menimbulkan kontroversi. Apalagi Menko PMK menyebutkan bahwa para korban judi online ini seharusnya mendapatkan bansos dari pemerintah yang mana, penyaluran ini disalurkan langsung oleh Kementrian Sosial (Kemensos RI)

BACA JUGA:Dianggap Tanggung Jawab Pemerintah, Menko PMK Usulkan Bansos Korban Judi Online

Terkait hal ini Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepahang, Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa sampai dengan detik ini belum ada perintah langsung dari pemerintah pusat ke daerah untuk melakukan pendataan terhadap para korban judi online ini.

"Sampai saat ini belum ada intruksi atau pun pembahasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait bansos korban judi online ini," ujar Helmi, Minggu 16 Juni 2024.

BACA JUGA:Jadi Barang Bukti, Polisi Temukan Obat di TKP Penemuan Mayat Warga Dusun Curup

Menurut Helmi, pihaknya akan menunggu intruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat dan juga provinsi apabila memang nantinya bantuan itu benar-benar ada.

"Tapi jika tidak ada, ya tidak ditindaklanjuti. Karena sejatinya kita tetap harus menunggu intruksi dari pemerintah pusat terkait hal ini," lanjutnya.

BACA JUGA:Warga Dusun Curup Terlihat 2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

Sebelumnya diberitakan bahwa, Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyatakan bahwa korban judi online adalah tanggung jawab pemerintah.

Bahkan menurut Effendy, para korban yang telah termiskinkan akibat judi online ini akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

BACA JUGA:Ini Kabar Gembira, Simak Info Kelanjutan Pembangunan Jalan Ring Road Samping Masjid Agung Kepahiang

Dilansir dari sumber terpercaya, Menko PMK akan mengusulkan bansos terhadap para korban judi online ini ke Kemensos RI dalam waktu dekat. Hanya saja memang belum diketahui apakah usulan ini bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Menko PMK.

BACA JUGA:Pendataan Podes, BPS Kepahiang Kesulitan Survei Luas Wilayah Desa

Menko PMK menambahkan bahwa nantinya para korban judi online ini akan diinput untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya nantinya, para korban bisa tercatat sebagai salah satu penerima bansos korban judi online.

"Nanti kita input ke dalam DTKS supaya bisa direalisasikan sebagai penerima Bansos," lanjutnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Harga Cabai Merah di Kepahiang Mendadak Naik, Bisa Tembus Segini!

Sementara itu, Muhadjir mengatakan pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada korban judi online. Mereka yang mengalami gangguan psikososial katanya akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kemensos RI.

Dirinya juga mengatakan bahwa judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, tetapi juga golongan intelektual. Karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba judi online.

Sumber: