Dari Rp 13,8 Miliar Dana BPJS Kesehatan PBI 2024, Rp 6,9 Miliar Sudah Proses Pencairan
Dana BPJS Kesehatan peserta PBI Kabupaten Kepahiang Rp 13,8 miliar--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Sebagai bentuk jaminan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kepahiang, tahun 2024 ini Pemkab Kepahiang menganggarkan sebanyak Rp 13,8 miliar khusus untuk dana BPJS PBI. Dari total Rp 13,8 miliar tersebut, saat ini 50 persennya atau sekitar Rp 6,9 miliar sudah mulai proses pencairan di BKD Kepahiang.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Dapat Bagian 50 Persen dari Total Rp 619 Juta!
Kepala BPJS Kepahiang, Desnita Adelina, SKm menjelaskan jika pembiayaan BPJS Kesehatan peserta PBI tersebut dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk 30.800 peserta. Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, terdapat beberapa kategori masyarakat yang berhak menerimanya.
Mulai dari masyarakat yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencaharian, kemudian mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kemudian yang terakhir masyarakat yang memiliki sumber mata pencaharian tetapi tidak mampu membayar iuran.
BACA JUGA:INGAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Bukan Berarti gratis
Menurut Desnita, terkait dengan kriteria dan penetapan jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang dibiayai oleh Pemkab Kepahiang tersebut, ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah.
"Saat ini Pemkab Kepahiang melalui BKD Kepahiang sedang memproses pencairan untuk dana BPJS Kesehatan PBI periode Januari-Juni, sebesar Rp 6,9 miliar. Untuk tahun sebelumnya, tidak ada tunggakan," ujar Desnita, Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Data Diri Nasabah Bank Mandiri Buka Rekening Via Online
Desnita menjelaskan, jika mengacu kepada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kepahiang dengan BPJS Kesehatan Kepahiang, jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang dibiayai pemerintah daerah, jumlah keseluruhannya sebanyak 30.800 dengan total tagihan, mencapai Rp 13,8 miliar/tahun.
Hanya saja, dalam dokumen APBD TA 2024 dana BPJS Kesehatan PBI baru dianggarkan untuk periode Januari-Juni sebesar Rp 6,9 miliar.
"Sementara untuk tagihan iuran PBI BPJS Kesehatan sepanjang Juli-Desember 2024 senilai Rp 6,9 miliar akan dianggarkan pada APBD.Perubahan TA 2024 ini," ujar Destina.
Sumber: