LHKPN 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!

LHKPN 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!

LHKPN 25 DPRD Kepahiang Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!--Jimmy Mayhendra

LHKPN 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!

Radarkepahiang.id - Sejak pertamakali disahkan dan ditetapkan oleh KPU Kepahiang beberapa waktu yang lalu, sampai saat ini belum ada satupun dari 25 Anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 terpilih yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan menuturkan bahwa, sejak pertamakali ditetapkan, seluruh Anggota DPRD Kepahiang yang terpilih ini sudah langsung diintruksikan untuk menyampaikan LHKPN ke KPK. Sembari menyampaikan intruksi agar seluruh dewan terpilih ini segera menyusunnya, KPU Kepahiang juga mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian LHKPN ini selambat-lambatnya disampaikan 21 hari sebelum pelantikan.

BACA JUGA:Dalam Satu Bulan, Warga Rejang Lebong Temukan 2 Alat Peledak Bekas Zaman Penjajahan

"Masih belum ada yang menyampaikan LHKPN. Sebetulnya memang masih lama, tapi kita juga harus ingat bahwa ada batas waktunya. Paling lambat laporan itu disampaikan 21 hari sebelum pelaksanaan pelantikan," ujar Anthaka.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa, mengingat masa penyampaian LHKPN ini masih cukup panjang, kemungkinan 25 Anggota DPRD Kepahiang terpilih ini masih tengah memprosesnya. Namun kendati demikian Anthaka juga mengingatkan, jika nantinya sudah ada Anggota DPRD terpilih yang telah menyampaikan LHKPN ke KPK, maka bukti pelaporan tersebut juga harus disampaikan ke KPU Kepahiang.

BACA JUGA:VIRAL! Video Kades Diduga Pakai Sabu Beredar Luas di Media Sosial, Netizen: Proses Hukum

"Karena batas waktunya juga masih lama, mungkin sekarang ini masih dalam proses. Disamping itu kami juga ingatkan bahwa, bukti penyampaian LHKPN ini harus disampaikan pula kepada kami," jelasnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bertempat di gedung Wulandari, KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat pleno terbuka pengumuman dan penetapan 25 nama anggota DPRD Kabupaten Kepahiang terpilih periode 2024-2029, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Diduga Sindikat, Polres Kepahiang Buru 1 Buronan Kasus Pencurian Mobil

Pantauan langsung Radarkepahiang.id di lokasi, secara garis besar hampir seluruh Anggota DPRD yang terpilih, datang memenuhi kursi yang telah disediakan.

 

Sumber: