Raperda LP2B Disetujui, Bupati: Lebih Dari 2 Ribu Hektare Lahan Sawah di Kepahiang Perlu Perlindungan
Raperda LP2B Disetujui, Bupati: Lebih Dari 2 Ribu Hektare Lahan Sawah di Kepahiang Perlu Perlindungan--Jimmy Mayhendra
Raperda LP2B Disetujui, Bupati: Lebih Dari 2 Ribu Hektare Lahan Sawah di Kepahiang Perlu Perlindungan
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU telah mengambil sikap dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dibahas lebih lanjut di dalam rapat Paripurna DPRD Kepahiang.
Menurut orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ini, Raperda LP2B dapat dipertimbangkan menjadi Perda, sebagai suatu landasan hukum perlindungan terhadap ribuan hektare lahan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:SIMAK! Prosedur dan Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Program Magang ke Jepang Berubah
Menurut bupati ada seluas 2.779,49 hektare lahan di Kabupaten Kepahiang yang terancam mengalami alih fungsi. baik dari lahan pertanian menjadi lahan perumahan maupun lahan sawah dialih fungsikan menjadi lahan perindustrian.
"Kemarin sudah kita setujui agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut, sebab memang hal tersebut diperlukan untuk menjaga dan melindungi lahan sawah dan pertanian dialihfungsikan," ujar bupati kepahiang.
BACA JUGA:Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
Menurut bupati, perlindungan terhadap lahan persawahan dan pertanian yang luasnya ribuan hektare tersebut perlu dilakukan. Mengingat dengan adanya Raperda tersebut, lahan fungsional persawahan yang ada di kabupaten kepahiang seluas 2.779,49 hektar nantinya dapat menjamin keberlangsungan sektor pertanian daerah.
"Prosesnya masih panjang, nanti akan dibahas kembali di DPRD dan kemudian akan kami tanggapi lagi. Namun yang jelas lahan fungsional persawahan yang luasnya ribuan hektare itu, bisa menjamin keberlangsungan sektor pertanian daerah," lanjutnya.
BACA JUGA:Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!
Sebelumnya diberitakan bahwa, Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Nota Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, telah tuntas dilaksanakan, Rabu 15 Mei 2024.
Bupati Kepahiang menyetujui 3 Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
BACA JUGA:Jangan Hanya Koar-Koar, Kini Bawaslu Kepahiang Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Salah satu Raperda yang mendapat respon baik itu adalah, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Terkait Raperda ini, bupati menyampaikan hal tersebut merupakan sistem dan proses merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan serta mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasan secara berkelanjutan.
"Tentunya supaya dapat dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan mendukung kedaulatan pangan nasional. Daerah mempunyai kewajiban melindungi lahan pertanian berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sangat mendukung Raperda ini," ujar bupati kepahiang.
BACA JUGA:3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
Sedangkan terkait Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bupati menjelaskan bahwa tujuan Raperda tersebut untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan SDA, sosial dan ekonomi di desa.
"Hal ini juga diharapkan memperkuat kemitraan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat desa. Semoga dengan pengaturan BUMDes ini dapat menciptakan kemudahan-kemudahan dalam pengembangan usaha-usaha desa, dan meningkatkan pendapatan asli desa hingga mencapai kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
Dukungan serupa juga diberikan terhadap Raperda tentang Ketahanan Keluarga yang dinilai, mencerminkan upaya mewujudkan kecukupan kesinambungan akses keluarga atas pendapatan dan sumber daya. Hal itu dikatakan Bupati demi memenuhi berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi dalam masyarakat dan integrasi sosial.
"Sehingga diharapkan bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian serta tanggung jawab dalam optimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga di Kabupaten Kepahiang," pungkasnya.
Sumber: