Bukan Cuma Melindungi Lahan Sawah, Raperda LP2B Selamatkan Ketahanan Pangan di Masa Depan
Bukan Cuma Melindungi Lahan Sawah, Raperda LP2B Selamatkan Ketahanan Pangan di Masa Depan--Jimmy Mayhendra
Bukan Cuma Melindungi Lahan Sawah, Raperda LP2B Selamatkan Ketahanan Pangan di Masa Depan
Radarkepahiang.id - Selain berguna untuk melindungi seluas 2.779,49 hektare lahan sawah di Kabupaten Kepahiang yang berpotensi alih fungsi, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyebutkan kalau Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga kaya akan manfaatnya.
Menurut orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ini, Raperda LP2B ini bermanfaat untuk menyelamatkan ketahanan pangan masyarakat di masa depan.
"Raperda LP2B yang menjadi program inisiatif atau produk dari DPRD Kabupaten Kepahiang tahun ini, menurut saya sangatlah bermanfaat bagi ketahanan pangan masyarakat dimasa yang akan datang," ujar bupati kepahiang.
Bahkan menurut bupati, LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten oleh pemerintah daerah guna menjaga dan meningkatkan hasilkan pangan pokok bagi masyarakat kabupaten kepahiang khususnya.
BACA JUGA:SIMAK! Prosedur dan Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Program Magang ke Jepang Berubah
"Raperda LP2B sangat dibutuhkan tersebut sangatlah dibutuhkan, lantaran untuk melindungi lahan pertanian sawah yang cenderung mengalami alih fungsi," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Nota Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, telah tuntas dilaksanakan, Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
Bupati Kepahiang menyetujui 3 Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Sumber: