Dalam Satu Bulan, Warga Rejang Lebong Temukan 2 Alat Peledak Bekas Zaman Penjajahan

Dalam Satu Bulan, Warga Rejang Lebong Temukan 2 Alat Peledak Bekas Zaman Penjajahan

Dalam Satu Bulan, Warga Rejang Lebong Temukan 2 Alat Peledak Bekas Zaman Penjajahan--Jimmy Mayhendra

"Ini sudah yang kedua kalinya selama satu bulan terakhir, penemuan pertama adalah alat peledak jenis Mortir 81 Tampela.

BACA JUGA:Tiket Terakhir Menuju Olimpiade, Pertandingan Timnas Indonesia Vs Guinea Digelar Tertutup

Sekedar mengulas kembali, warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan penemuan mortir bekas perang.

 

Kasi Humas membenarkan adanya penemuan mortir bekas perang ini. Dijelaskannya bahwa mortir yang ditemukan tersebut berjenis Munisi Mortir 81 Tampela dan diduga merupakan bekas perang dunia II.

BACA JUGA:Peluang Lulus Tanpa Hambatan, Ini Kisi-kisi Soal Tes Tertulis Seleksi Panwaslucam

Mortir bekas perang ini pertamakali ditemukan oleh 2 orang warga Kelurahan Simpang Nangka. Awalnya kedua warga tersebut hendak mencari umbi di aliran saluran irigasi di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.

 

"Awalnya sempat dikira umbi keladi oleh kedua warga tersebut, namun mereka merasa aneh karena benda tersebut terasa berat dan keras," jelasnya.

BACA JUGA:Gajinya Menggiurkan, Bawaslu Kepahiang Buka Pendaftaran Panwaslucam Pilkada 2024

Saat dibersihkan, kedua warga Simpang Nangka ini malah dibuat semakin kaget lantaran terdapat sebuah pengait di ujung benda tersebut. Merasa curiga dengan temuan ini, kedua warga tersebut kemudian menyerahkannya ke piket Koramil 409-05/CRP.

 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung bergegas menuju ke Koramil 409-05/CRP untuk mencari keterangan lebih lanjut," lanjutnya.

BACA JUGA:6 Kali Berturut-Turut, Kepahiang Kembali Raih WTP Dipenghujung Masa Jabatan Bupati Hidayattullah

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa benda yang sempat dikira umbi keladi tersebut ternyata merupakan sebuah mortir sisa peninggalan Perang Dunia ke II yakni, Munisi Mortir 81 Tampela. Untuk sementara waktu, Mortir tersebut telah diamankan di Polsek Curup dan akan segera dilakukan Pendisposalan oleh Unit Gegana Brimob.

Sumber: