Gegara Tarif Parkir, Manajemen RSUD Kepahiang Dipanggil DPRD Kepahiang
Gegara Tarif Parkir, Manajemen RSUD Kepahiang Dipanggil DPRD Kepahiang--Jimmy Mayhendra
Gegara Tarif Parkir, Manajemen RSUD Kepahiang Dipanggil DPRD Kepahiang
RK ONLINE - Usai menyatakan bahwa pihak RSUD Kepahiang tidak pernah melakukan pembahasan terkait perubahan bentuk dan tarif parkir, DPRD Kepahiang menjadwalkan akan segera memanggil pihak manajemen RSUD Kepahiang untuk melakukan sejumlah klarifikasi.
Pemanggilan terhadap pihak manajemen RSUD Kepahiang ini akan dilakukan Pascalibur lebaran.
Ketua Komisi III DPRD Kepahiang sekaligus Wakil Ketua Pansus I yang membahas terkait Perda Pajak dan Retribusi daerah beberapa waktu yang lalu, Ansori. M menyebutkan bahwa tarif parkir yang diterapkan oleh RSUD Kepahiang ini terindikasi mengangkangi aturan. Sebab tarif parkir yang termaktub di dalam Perda Retribusi Parkir Kepahiang tidak memiliki nilai yang sebesar itu.
BACA JUGA:Soal Parkir RSUD Kepahiang, Ansori: Tidak Pernah Melalui Pembahasan di DPRD
"Kita akan panggil manajemen RSUD Kepahiang, banyak yang akan kita tanyakan. Salah satunya soal tarif parkir dan denda itu, sebab nilainya tidak sesuai dengan aturan retribusi parkir yang ada di daerah," ujar Ansori.
Politisi Partai Golkar yang akan lanjut menjabat pada periode 2024-2029 ini menyebutkan bahwa tarif parkir yang saat ini berlaku di RSUD Kepahiang, dianggap membebani masyarakat terutama bagi pasien yang menginap dan juga keluarga yang membesuk.
"jangan sampai niat pemerintah untuk menolong masyarakat yang sakit, malah berubah jadi menyakitkan masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:ODGJ Berkeliaran di Ujan Mas dan Merigi, Dinsos: Jangan Diusik!
Sebelumnya diberitakan bahwa Inovasi Parkir Elektronik di RSUD Kepahiang, Provinsi Bengkulu sampai saat ini masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah mansyarakat. Banyak masyarakat yang merasa bahwa parkir elektronik tersebut disatu sisi, sangat bagus sebab dapat meminimalisir terjadinya aksi pencurian. Namun disisi lainnya masyarakat juga merasa terbebani dengan tarif parkir yang mengalami peningkatan setiap jam dan juga dikenakan biaya denda.
Selain itu soal parkir elektronik ini, juga mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kepahiang. Bukan tanpa dasar, sebab usut punya usut inovasi parkir elektronik di RSUD Kepahiang ini tidak pernah diketahui sama sekali oleh DPRD Kabupaten Kepahiang.
Ansori menuturkan bahwa tidak pernah ada pembahasan sama sekali terkait inovasi parkir ini di DPRD Kepahiang. Selaku salah satu anggota Banggar, Ansori mengaku bahwa selama ini belum pernah ada pembahasan terkait perubahan bentuk dan tarif parkir di RSUD Kepahiang.
"Tidak pernah ada pembahasan sama sekali, kami selaku anggota banggar juga tidak pernah membahas soal perubahan pakir RSUD Kepahiang," ujar Ansori.
BACA JUGA:Terkait Penyelidikan Kasus Penemuan Bayi Perempuan, Polisi: Sudah ada Titik Terang!
Menurut Ansori, pihaknya pun baru saja mengetahui informasi ini dari masyarakat. Lantaran belakangan sempat viral adanya tarif parkir di RSUD Kepahiang yang mengalami kenaikan harga setiap 1 jam serta dikenakan biaya denda apabila menghilangkan tiket parkir yang diberikan.
"Saya pun baru mengetahui informasi ini, kami tindaklanjuti karena banyak masyarakat yang mengeluh soal tarif parkir yang katanya mengalami peningkatan serta dikenakan denda," pungkasnya.
Sumber: