Jika Berminat Mengadopsi Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pondok Sawah, Pastikan Kreteria Ini Terpenuhi!

Jika Berminat Mengadopsi Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pondok Sawah, Pastikan Kreteria Ini Terpenuhi!

Jika Berminat Mengadopsi Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pondok Sawah, Pastikan Kreteria Ini Terpenuhi!--Radarkepahiang.id

Jika Berminat Mengadopsi Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pondok Sawah, Pastikan Kreteria Ini Terpenuhi!

RK ONLINE - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang telah melakukan asessmen terhadap beberapa calon orang tua dari bayi perempuan yang ditemukan di pondok sawah, Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Asessmen ini dilakukan guna memastikan bahwa calon orang tua tersebut, benar-benar merupakan orang tua angkat yang tepat bagi bayi perempuan ini.

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.pd menuturkan bahwa saat ini asessmen tersebut dilakukan sebagai bahan dasar seleksi bagi calon orang tua angkat, apakah yang bersangkutan akan mampu mengurus dan membesarkan bayi tersebut dengan baik serta mencukupi segala kebutuhan bayi tersebut hingga dewasa.

BACA JUGA:Terkait Penyelidikan Kasus Penemuan Bayi Perempuan, Polisi: Sudah ada Titik Terang!

"Kemarin kita sudah melakukan serah terima bayi perempuan yang ditemukan di pondok sawah itu dengan Polres Kepahiang. Saat ini kita melakukan asessmen untuk memastikan agar calon orang tuanya nanti dapat membesarkannya dengan baik," ujar Helmi.

Helmi juga menambahkan bahwa, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat yang hendak mengadopsi bayi perempuan tersebut. Beberapa kriteria tersebut meliputi, calon orang tua harus mapan dalam segi perekonomian, sehat jasmani dan rohani, serta batas usia calon orang tua minimal 35 thun dan maksimal 50 tahun.

BACA JUGA:Tarif Parkir RSUD Kepahiang Dinilai Tidak Sesuai Fasilitas, BECEK!

"Jadi selain sejahtera dalam segi perekonomian dan juga sehat, juga ada kriteria usia bagi calon orang tua angkat yakni berkisar pada usia 35 tahun dan maksimum 50 tahun," singkatnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa Penyelidikan terkait penemuan bayi perempuan yang ditemukan di pondok sawah, Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih terus berlanjut. Hasilnya saat ini Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mendapatkan sebuah petunjuk yang mungkin saja bisa dijadikan sebagai sebuah titik terang.

BACA JUGA:Jatuh Sakit, Bayi Perempuan yang Ditemukan di Pondok Sawah Terpaksa Dirawat, Ini Masalahnya!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH mengungkapkan bahwa saat ini telah ada orang-orang yang dicurigai yang diduga terlibat. Kendati demikian, saat ini polisi belum bisa mengungkapkan siapa orang tersebut dan memilih untuk merahasiakannya sementara waktu.

 

"Titik terangnya memang sudah ada, namun kita belum bisa tertuju langsung ke orangnya," ujar Kanit PPA.

Sumber: