Pedagang Siap-Siap, BPOM dan Disperkop UKM Kepahiang Persiapkan Jadwal Sidak Pasar Takjil
Pedagang Siap-Siap, BPOM dan Disperkop UKM Kepahiang Persiapkan Jadwal Sidak Pasar Takjil--Jimmy Mayhendra
Pedagang Siap-Siap, BPOM dan Disperkop UKM Kepahiang Persiapkan Jadwal Sidak Pasar Takjil
RK ONLINE - Melibatkan BPOM Rejang Lebong, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kepahiang secara resmi sudah mendapatkan jadwal Sidak Pasar Takjil atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Bukoan.
Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan kalau pihaknya telah menerima jadwal Sidak dari BPOM Rejang Lebong. Dari informasi yang didapatkan tersebut, Jan Dalos mengatakan kalau kemungkinan besar Sidak Pasar Takjil ini bakal dilaksanakan pekan depan.
"Iya sudah ada jadwalnya, kami akan turun bersama BPOM Rejang Lebong untuk melakukan Sidak Pasar Takjil," ujar Dalos, Jumat 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Disperkop UKM Kepahiang Pastikan BPOM Bakal Diturunkan ke Pasar Takjil
Mengingat tidak ada penempatan khusus terkait pasar takjil ini, Disperkop UKM Kepahiang bersama dengan BPOM Rejang Lebong akan memeriksa satu persatu pedagang takjil yang ada di seputaran Pasar Kepahiang.
"Tidak hanya di Pasar Kepahiang saja, ada juga yang berjualan di Dusun Kepahiang dan sekitarnya. Kemungkinan nanti akan disambangi semua," lanjutnya.
Setiap jajanan yang dijual oleh pedagang di Pasar Takjil ini lanjut Jan Dalos, bakal diambil beberapa untuk dijadikan sebagai sampel. Tanpa berniat merugikan pedagang, setiap sampel yang diambil tetap akan dibayar kepada pedagang sesuai dengan harga yang sudah ditentukan masing-masing pedagang.
BACA JUGA:Temuan BPOM RI, Lebih dari 2 Juta Produk Ilegal Beredar, Membahayakan Kesehatan!
"Jadi setiap sampel yang diambil itu, tetap akan dibeli dan dibayar bukan diambil dengan cuma-cuma. Selanjutnya akan diperiksa oleh petugas BPOM," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kalau Pemkab Kepahiang melalui Disperkop UKM Kepahiang memastikan bahwa pihaknya tidak akan memfasilitasi pasar takjil tahun 2024 ini.
Ini disampaikan langsung oleh Jan Dalos. Dia mengatakan kalau Pemkab Kepahiang tidak akan menitikpusatkan pedagang takjil di lokasi manapun, selama bulan suci ramadhan ini berlangsung.
BACA JUGA:Perubahan! Sekarang Pangan Olahan Wajib Memiliki Izin Edar BPOM
"Kami pastikan tidak akan menyediakan atau menitikpusatkan pasar takjil di lokasi manapun," ujar Dalos.
Sumber: