Temuan BPOM RI, Lebih dari 2 Juta Produk Ilegal Beredar, Membahayakan Kesehatan!

Temuan BPOM RI, Lebih dari 2 Juta Produk Ilegal Beredar, Membahayakan Kesehatan!

Temuan BPOM RI, Lebih dari 2 Juta Produk Ilegal Beredar, Membahayakan Kesehatan!/---www.pom.go.id

Temuan BPOM RI, Lebih dari 2 Juta Produk Ilegal Beredar, Membahayakan Kesehatan!

RK ONLINE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait peredaran lebih dari dua juta pieces produk ilegal, termasuk Obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang beredar luas di pasaran. Temuan ini melibatkan 50 produk yang mengandung bahan kimia Obat (BKO) dan tersebar di berbagai provinsi, termasuk Jawa Tengah hingga Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Perubahan! Sekarang Pangan Olahan Wajib Memiliki Izin Edar BPOM

Lucia Rizka Andalucia, Pelaksana Tugas Kepala BPOM RI, menyoroti bahwa peredaran produk ilegal ini sering terjadi melalui media sosial dan e-commerce. Lebih dari 6 ribu tautan produk ilegal telah di-takedown oleh BPOM. Sebagian besar produk ilegal ini bukan hanya lokal, melainkan juga impor yang tidak terdaftar di BPOM RI.

 

Selain terlarang, produk-produk seperti suplemen dan obat tradisional yang ditemukan juga mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti sidenafil, ibuprofen, natrium bikarbonat, dan lainnya. 

 

Rizka mengingatkan bahwa risiko penggunaan BKO ini dapat menimbulkan efek samping serius seperti gangguan penglihatan, nyeri dada, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan dapat berujung pada kematian.

BACA JUGA:Waspada! BPOM Temukan Jamu Ilegal Berbahan Kimia

Diperkirakan, peredaran produk ilegal ini memiliki nilai ekonomi mendekati 500 miliar. Temuan produk ilegal secara keseluruhan juga menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

 

Berikut adalah beberapa nama produk yang ditemukan mengandung BKO:

- Tricapect

- Super Sehat Gemuk Sehat 1

Sumber: