Disperkop UKM Kepahiang Pastikan BPOM Bakal Diturunkan ke Pasar Takjil
Disperkop UKM Kepahiang Pastikan BPOM Bakal Diturunkan ke Pasar Takjil--Jimmy Mayhendra
Disperkop UKM Kepahiang Pastikan BPOM Bakal Diturunkan ke Pasar Takjil
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Disperkop UKM Kepahiang memastikan jika jajanan bukoan di pasar takjil bakal melalui proses pemeriksaan BPOM.
Dengan menggandeng BPOM Rejang Lebong, Disperkop UKM Kepahiang memastikan kalau Sidak terhadap jajanan di pasar takjil ini, bakal dilakukan untuk memastikan jika tidak ada satupun jajanan di pasar takjil Kepahiang yang membahayakan.
Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan bahwa saat ini, pihaknya belum mendapat informasi dari BPOM terkait jadwal sidak ini. Namun Jan Dalos memastikan kalau sidak pasar takjil tetap akan dilakukan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Khusus Untuk Internet Rumahan, Modem Terbaru Huawei dan Telkomsel Orbit Star H2 Resmi Diluncurkan
"Jadwal belum kami pastikan, hanya saja sidak bersama BPOM pasti akan dilakukan. Sama seperti yang dilakukan tahun sebelumnya, sidak ini dilakukan untuk melihat apakah jajanan aman dikonsumsi oleh masyarakat atau tidak," ujar Dalos, Kamis 14 Maret 2024.
Setiap jajanan yang dijual oleh pedagang di pasar takjil ini lanjut Dalos, bakal diambil beberapa untuk dijadikan sebagai sampel. Tanpa berniat merugikan pedagang, setiap sampel yang diambil tetap akan dibayar kepada pedagang sesuai dengan harga yang sudah ditentukan masing-masing pedagang.
"Jadi setiap sampel yang diambil itu, tetap akan dibeli dan dibayar bukan diambil dengan cuma-cuma. Selanjutnya akan diperiksa oleh petugas BPOM," jelasnya.
BACA JUGA:Sambangi Masyarakat Talang Babatan, Bupati Harap Masyarakat Lakukan Ini di Bulan Suci Ramadhan
Sebelumnya diberitakan kalau Pemkab Kepahiang melalui Disperkop UKM Kepahiang memastikan bahwa pihaknya tidak akan memfasilitasi pasar takjil tahun 2024 ini.
Ini disampaikan langsung oleh Jan Dalos. Dia mengatakan kalau Pemkab Kepahiang tidak akan menitikpusatkan pedagang takjil di lokasi manapun, selama bulan suci ramadhan ini berlangsung.
"Kami pastikan tidak akan menyediakan atau menitikpusatkan pasar takjil di lokasi manapun," ujar Dalos.
BACA JUGA:Ini 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions 2024, Ada Tim Favoritmu?
Sementara itu meskipun tidak disediakan secara resmi oleh Pemkab Kepahiang, bukan berarti para pedagang takjil dilarang untuk berjualan selama bulan suci ramadhan ini. Sebab menurut Dalos, Pemkab Kepahiang hanya tidak menyediakan lokasi berjualannya saja, sehingga para pedagang bebas untuk berjualan di tempat manapun asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak merugikan pihak manapun.
Sumber: