Pedagang Siap-Siap, BPOM dan Disperkop UKM Kepahiang Persiapkan Jadwal Sidak Pasar Takjil
Pedagang Siap-Siap, BPOM dan Disperkop UKM Kepahiang Persiapkan Jadwal Sidak Pasar Takjil--Jimmy Mayhendra
Sementara itu meskipun tidak disediakan secara resmi oleh Pemkab Kepahiang, bukan berarti para pedagang takjil dilarang untuk berjualan selama bulan suci ramadhan ini. Sebab menurut Dalos, Pemkab Kepahiang hanya tidak menyediakan lokasi berjualannya saja, sehingga para pedagang bebas untuk berjualan di tempat manapun asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak merugikan pihak manapun.
"Tentu tetap boleh berjualan, kami hanya tidak menyediakan lokasinya saja. Jika masyarakat mau buka usaha pasar takjil, silahkan tidak ada larangan. Bebas mau buka dimanapun, tapi tetap harus mematuhi aturan dan menjaga kebersihannya," demikian Dalos.
Sumber: