Masa Bakti 5 Tahun, Bupati Kepahiang Resmi Lantik Puluhan Pengurus Kwarcab Pramuka Kepahiang!
Masa Bakti 5 Tahun, Bupati Kepahiang Resmi Lantik Puluhan Pengurus Kwarcab Pramuka Kepahiang!--Jimmy Mayhendra
"Supaya setiap tahun selalu ada kegiatannya, maka kami (Pemkab Kepahiang) nanti juga akan memberikan dana hibah kepada organisasi Kwarcab Pramuka Kepahiang ini," demikian bupati Kepahiang.
Sekedar informasi, kepengurusan Kwarcab Pramuka Kepahiang periode 2024-2029 ini, meliputi:
Ketua : Nining Fawelly Pasju, S.Pt, MM
Wakil Ketua I : Rudy Andi Sihaloho, ST
Wakil Ketua II : Abdullah
Wakil Ketua III : Nugroho Setyanto, ST
Wakil Ketua IV : Suprihadi, S.Pd
Wakil Ketua V : Kepala Kemenag Kepahiang
BACA JUGA:AC Mobil Kurang Dingin, Ini Penyebab dan Solusi yang Mudah Dipahami Untuk Dipraktikkan,
Wakil Ketua VI : Hj. Maulida Suryani
Wakil Ketua VII : H. Sumardi
Wakil Ketua VIII : Edo Ramadhan, S.Pd
Wakil Ketua XI : Kacabdin Kepahiang
Wakil Ketua X : Ahmad Suryadi, S.Ip
Sekretaris : Dedi Eka Tri Saputra, S.Pd,i
Sumber: