Puasa Ramadan 2024, Ini Penjelasan Tentang Merokok yang Divonis Membatalkan Puasa!
Puasa Ramadan 2024, Ini Penjelasan Tentang Merokok yang Divonis Membatalkan Puasa!/--www.istockphoto.com
Jika rokok dianggap membatalkan puasa, pertanyaan muncul mengenai vape atau rokok elektrik. Imam Ibnu Hajar al-Haitami menunjukkan bahwa sensasi tertentu dari asap yang dihasilkan oleh vape bisa membatalkan puasa, dengan merujuk pada argumentasi yang kuat.
BACA JUGA:Peserta Wajib Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Kembali Aturannya!
Dengan demikian, dalam menyikapi isu ini, umat muslim perlu memahami berbagai pandangan ulama dan merenungkan dampak merokok atau menggunakan vape terhadap ibadah puasa Ramadan.
Sumber: