Peserta Wajib Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Kembali Aturannya!

Peserta Wajib Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Kembali Aturannya!

Peserta Wajib Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Kembali Aturannya!/---istimewah

Peserta Wajib Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Kembali Aturannya!

RK ONLINE - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan memasuki tahap ujian yang krusial bagi nasib peserta dalam proses rekrutmen, Salah satu bagian terpenting dari seleksi ini adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang melibatkan Tes Kesehatan sebagai komponen vital.

 

Untuk memastikan kelancaran tes dan mematuhi aturan yang berlaku, peserta perlu memahami persiapan yang diperlukan, terutama terkait Tes Kesehatan.

BACA JUGA:Demi Uang 20 Juta, Mahasiswi ITB Tersangka Joki Tes CPNS Kini Mendekap di Penjara

- Persiapan Pas Foto 4×6

Biro Kepegawaian Kejaksaan telah memberikan informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi peserta saat mengikuti Tes Kesehatan. Salah satunya adalah membawa pas foto berukuran 4×6 sebanyak satu lembar. Pas foto yang sesuai persyaratan akan membantu kelancaran tes.

 

- Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan

Peserta harus memperhatikan persyaratan terkait kondisi fisik saat menjalani Tes Kesehatan. Pengumuman resmi dari Biro Kepegawaian Kejaksaan menyatakan bahwa peserta wajib berpuasa selama 10 jam sebelum tes. Puasa ini bertujuan agar hasil tes mencerminkan kondisi kesehatan yang sebenarnya.

 

- Persiapan Tambahan yang Penting

Selain persyaratan utama, beberapa langkah tambahan perlu diperhatikan oleh peserta:

BACA JUGA:Rincian Tahapan Tes SKB CPNS 2023 di Berbagai Instansi, Kamu yang Mana?

Sumber: