Pemerintah Jamin Persiapan Pemindahan ASN Ke IKN Dengan Matang

Pemerintah Jamin Persiapan Pemindahan ASN Ke IKN Dengan Matang

Pemerintah Jamin Persiapan Pemindahan ASN Ke IKN Dengan Matang/--setkab.go.id

Pemerintah Jamin Persiapan Pemindahan ASN Ke IKN Dengan Matang

RK ONLINE - Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, menegaskan bahwa perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dimulai pada bulan Juli 2024. Pengumuman ini dilakukan saat Jokowi menghadiri acara topping off, atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian ASN.

 

Jokowi memastikan bahwa pembangunan hunian ASN di IKN akan selesai tepat waktu. Menurutnya, pada bulan Juli 2024, akan ada 12 tower hunian yang selesai, dilanjutkan dengan 21 tower pada bulan September 2024, dan 14 tower pada bulan November 2024. Totalnya, akan ada 47 tower hunian yang rampung sekitar akhir November 2024.

BACA JUGA:3 Faktor Penyebab Gagal Seleksi SKD CPNS

"Perpindahan pegawai ASN, terutama dari bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN direncanakan dimulai pada bulan Juli 2024," ungkap Jokowi.

 

Dengan demikian, dipastikan bahwa ASN Hankam akan menjadi prioritas dalam tahap pertama perpindahan ke IKN. Selain itu, ASN yang masih muda dan memiliki kemampuan digital akan diprioritaskan untuk pindah ke IKN.

 

Jokowi juga memerintahkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta pihak terkait untuk segera merinci skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan ini disebut sebagai tunjangan pionir.

BACA JUGA:Soal Manajemen Pegawai, Pemerintah Pemerintah Segera Terapkan Aturan Baru

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merinci skema tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN. Saat ini, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan skema tersebut secara detail.

 

"Tunjangan pionir hanya diberikan kepada ASN yang pertama kali pindah ke IKN. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN, belum tersedia dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok sebagaimana di Jakarta," ungkap Anas.

Sumber: