Soal Manajemen Pegawai, Pemerintah Pemerintah Segera Terapkan Aturan Baru

Soal Manajemen Pegawai, Pemerintah Pemerintah Segera Terapkan Aturan Baru

Soal Manajemen Pegawai, Pemerintah Pemerintah Segera Terapkan Aturan Baru/--realitarakyat.com

Soal Manajemen Pegawai, Pemerintah Pemerintah Segera Terapkan Aturan Baru

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tekad pemerintah untuk mempercepat penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Menteri Anas menjelaskan bahwa pemerintah sedang serius dalam pembahasan aturan ini dengan berbagai pihak terkait. Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN melibatkan berbagai pihak, mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, anggota DPR, DPD, hingga ASN yang akan menjadi pelaksana kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Juli-Agustus 2024

KemenPAN-RB juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi negeri dan swasta dalam penyusunan aturan ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

 

Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan untuk penyusunan RPP tentang Manajemen ASN pada tanggal 5 Februari 2024.

 

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa terdapat 24 substansi yang diatur dalam PP Manajemen ASN. Salah satu aspek yang ditekankan adalah pengaturan terkait guru dan dosen.

BACA JUGA:Bosan Pipi Tembem dan Ingin Pipi Tirus, Jangan Bingung Ini Tipsnya!

Dalam rapat bersama kalangan akademisi, terdapat beberapa tokoh seperti Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah periode 2006-2010 dan 2010-2015, Komaruddin Hidayat; Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R. Siti Zuhro; serta Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani, Riant Nugroho.

 

R. Siti Zuhro dari BRIN mengapresiasi substansi RPP Manajemen ASN yang menguatkan sistem merit, budaya kerja kompetitif dan profesional, serta budaya antikorupsi. Namun, dia menekankan perlunya memperkuat dimensi kemanusiaan agar karyawan merasa nyaman saat bekerja.

Sumber: