Lurah Takut Salah Kelola, 12 Kelurahan di Kepahiang Tunggu Regulasi Dana Kelurahan 2024
Jalan di Kelurahan Pasar Ujung yang dinilai sangat membutuhkan pembangunan melalui Dana Kelurahan/--Jimmy Mayhendra
Lurah Takut Salah Kelola, 12 Kelurahan di Kepahiang Tunggu Regulasi Dana Kelurahan 2024
RK ONLINE - Hingga Rabu 31 Januari 2024, Dana Kelurahan 2024 senilai Rp 2,4 M masih belum sampai ke pemerintah kelurahan di seluruh Kabupaten Kepahiang.
Jika tahun-tahun sebelumnya, para lurah kompak untuk menolak Dana Kelurahan tersebur sehingga berakhir harus dikembalikan ke Kasda, kali ini nampaknya para lurah bakal bersedia untuk menerima Dana Kelurahan 2024.
BACA JUGA:HEBAT! Pelajar Kepahiang Ini Ikut Turun Mengatur Lalu Lintas Kendaraan
Hanya saja menurut Ketua Forum Lurah Kabupaten Kepahiang, Zahidin, S.KM, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait regulasi penggunaan Dana Kelurahan 2024 tersebut. Sebab regulasi ini dapat menjadi penuntun pihaknya untuk mengelola Dana Kelurahan 2024 agar terealisasi sesuai dengan peruntukkannya.
"Kami akan merealisasikannya, hanya saja perlu adanya regulasi terkait pengelolaan Dana Kelurahan 2024 itu. Kami juga tidak ingin salah dalam mengelolanya," ujar Zahidin.
Dirinya menambahkan bahwa dengan adanya aturan atau regulasi penggunaan Dana Kelurahan 2024 ini, pihak kelurahan juga akan lebih jelas dalam merealisasikannya. Ditambahlagi dengan nilai Rp 200 juta untuk masing-masing kelurahan, para lurah bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan yang memang mendesak.
"Kalau aturan dan peruntukannya jelas, kami bisa sesuaikan dengan kebutuhan di kelurahan. Apakah menyalahi aturan atau tidak," lanjutnya.
Sementara itu sebelumnya diberitakan bahwa tahun 2023 lalu, Kabupaten Kepahiang mendapatkan Dana Kelurahan 2024 sebesar Rp 2,4 M yang diperuntukkan bagi seluruh kelurahan. Terbagi secara merata, setiap kelurahan akan mendapatkan Dana Kelurahan 2024 senilai Rp 200 juta untuk kebutuhan pembangunan, renovasi atau pemberdayaan masyarakat.
Sumber: