Pencairan Dana Kelurahan 2024 Sisa 8 Kelurahan Masih Ditunggu, Ingat Ada Sanksi!
Pencairan Dana Kelurahan 2024 Sisa 8 Kelurahan Masih Ditunggu, Ingat Ada Sanksi!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Hingga Selasa 3 September 2024, Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang masih menunggu 8 kelurahan di Kepahiang yang masih belum melakukan pencairan Dana Kelurahan 2024.
Bukan tanpa dasar, mengingat saat ini sudah memasuki trimester akhir yang artinya, berpotensi membuat Dana Kelurahan lagi-lagi dikembalikan ke pusat.
Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos mengingatkan bahwa, seperti yang digadang-gadang sebelumnya, bagi lurah yang masih juga enggan melakukan pencairan sekaligus realisasi Dana Kelurahan 2024 ini, maka bakal dikenakan sanksi.
BACA JUGA:Pembahasan Raperda Perumda Air Minum Berpotensi Molor, Sudah 3 Tahun Tertunda!
BACA JUGA:Rumah Aman Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
"Kami hanya ingatkan bahwa lurah yang bersangkutan pasti akan dikenakan sanksi, karena memang itu yang sudah dikatakan dari awal," ujar Verry.
Menurut Verry, sanksi yang dikenakan bisa saja beragam. Namun disebutkan salah satu sanksi yang pasti dikenakan adalah sanksi berupa sanksi SKP.
Dijelaskan Verry bahwa, SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam satu tahun.
Jika memang para lurah tidak menjalankan apa yang sudah diperintahkan pimpinan, maka sudah pasti targetnya dianggap tidak tercapai.
BACA JUGA:Santuni Korban Kebakaran, Ini Pesan Wakil Bupati Kepahiang
"Sanksi bisa beragam, tapi yang paling masuk akal adalah SKP," lanjutnya.
Sekedar mengulas kembali bahwa, sejauh ini hanya ada 4 kelurahan saja yang sudah mencairkan Dana Kelurahan 2024.
Dengan demikian artinya, Rp 800 juta bantuan dari pemerintah pusat untuk kelurahan di Kabupaten Kepahiang, sudah dikeluarkan.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak Rp 1,6 M masih mengendap dan belum tergerak sepeser pun.
Verry mengatakan bahwa, saat ini masih ada 8 kelurahan lagi yang belum mencairkan Dana Kelurahan 2024 itu.
BACA JUGA:Sudah Dibotakin, 8 Pelajar SMA dan SMK Tertangkap Basah Satpol PP Diabaikan Pihak Sekolah
BACA JUGA:Berkah Petani Kopi Terus Berlanjut, Cek Sekarang Update Harga Kopi di Kepahiang per Hari Ini
Tidak diketahui secara pasti apa alasannya, namun disebutkan Verry, jika memang sampai penghujung tahun nanti, dari 8 kelurahan itu tidak ada satu kelurahan pun yang mencairkannya, maka dana Rp 1,6 M itu akan dikembalikan ke negera.
"Dari 4 kelurahan yang sudah mencairkan, berarti tersisa Rp 1,6 M lagi. Kalau memang sampai akhir tahun nanti tidak ada yang mencairkan, maka terpaksa balik ke kas negara lagi," jelas Verry.
Adapun 8 kelurahan yang dimaksud meliputi, Kelurahan Dusun Kepahiang, Kampung Pensiunan, Padang Lekat, Pensiunan, Pasar Sejantung, Keban Agung, Tebat Karai, dan Tangsi Baru.
BACA JUGA:Tertangkap Basah Merokok dan Bolos Sekolah, 3 Pelajar SMA dan SMK Berakhir Dibotaki Satpol PP
BACA JUGA:Info Terbaru Pendaftaran CPNS, 8 Formasi CPNS 2024 Ini Masih Kosong Tidak Ada Pelamar
Sementara 4 kelurahan yang sudah melakukan pencairan Dana Kelurahan 2024 ini meliputi, Kelurahan Pasar Kepahiang, Pasar Ujung, Ujan Mas Atas, serta Durian Depun.
Sumber: