PPPK Jabatan Fungsional Teknis, Dokumen Persyaratan dan Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH

PPPK Jabatan Fungsional Teknis, Dokumen Persyaratan dan Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH

PPPK Jabatan Fungsional Teknis, Dokumen Persyaratan dan Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH/--www.freepik.com

DRH yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, diisi sesuai buku petunjuk pengisian DRH, dan dicetak melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

 

Beberapa poin penting dalam pengisian DRH:

- Kolom keterangan perorangan (nama, tempat lahir, dan tanggal lahir) harus ditulis dengan tinta hitam dan huruf kapital.

- Nama orang tua atau mertua harus diisi lengkap, meskipun salah satunya telah meninggal dunia.

- Kolom pendidikan harus diisi mulai dari Sekolah Dasar hingga pendidikan terakhir saat melamar.

BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023

4. Surat Pernyataan 5 Poin

Surat pernyataan 5 poin yang berisi:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari posisi CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, atau Anggota TNI/POLRI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023

Sumber: