PPPK Jabatan Fungsional Teknis, Dokumen Persyaratan dan Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH
PPPK Jabatan Fungsional Teknis, Dokumen Persyaratan dan Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH/--www.freepik.com
DRH yang sudah ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, diisi sesuai buku petunjuk pengisian DRH, dan dicetak melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Beberapa poin penting dalam pengisian DRH:
- Kolom keterangan perorangan (nama, tempat lahir, dan tanggal lahir) harus ditulis dengan tinta hitam dan huruf kapital.
- Nama orang tua atau mertua harus diisi lengkap, meskipun salah satunya telah meninggal dunia.
- Kolom pendidikan harus diisi mulai dari Sekolah Dasar hingga pendidikan terakhir saat melamar.
BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023
4. Surat Pernyataan 5 Poin
Surat pernyataan 5 poin yang berisi:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari posisi CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, atau Anggota TNI/POLRI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Kritik Pedas P2G Terkait Tidak Tercapainya Target Perekrutan Guru PPPK 2023
Sumber: