Pemilu 2024: Bagaimana Cara Memindahkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS Anda
Pemilu 2024: Bagaimana Cara Memindahkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS Anda.--disway.id
- Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dengan pendamping keluarga.
- Penyandang disabilitas yang memerlukan perawatan khusus.
- Berada di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, atau dalam penjara.
- Sedang belajar atau menempuh pendidikan di luar domisili.
- Terdampak bencana alam atau keadaan khusus lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses memindahkan TPS untuk Pemilu 2024. Selamat mencoba untuk menggunakan hak pilih Anda.
Sumber: