Pemilu 2024: Bagaimana Cara Memindahkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS Anda

Pemilu 2024: Bagaimana Cara Memindahkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS Anda

Pemilu 2024: Bagaimana Cara Memindahkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS Anda.--disway.id

- Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dengan pendamping keluarga.

- Penyandang disabilitas yang memerlukan perawatan khusus.

- Berada di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, atau dalam penjara.

- Sedang belajar atau menempuh pendidikan di luar domisili.

- Terdampak bencana alam atau keadaan khusus lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses memindahkan TPS untuk Pemilu 2024. Selamat mencoba untuk menggunakan hak pilih Anda.

Sumber: