PUPR Kepahiang

Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Jamin dan Siapkan Fasilitas Lengkap

Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Jamin dan Siapkan Fasilitas Lengkap

Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Jamin dan Siapkan Fasilitas Lengkap/--cnbcindonesia.com

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara akan mendapatkan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

- Pejabat Negara akan mendapatkan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

- JPT Madya/Eselon 1 akan mendapatkan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

- JPT Pratama/Eselon 2 akan mendapatkan rumah susun seluas 290 meter persegi.

- Administrator/Eselon 3 akan mendapatkan rumah susun seluas 190 meter persegi.

- Pejabat Fungsional dan staf lainnya akan mendapatkan rumah susun seluas 98 meter persegi.

BACA JUGA:UU ASN 2023 Jadikan Kesetaraan Hak Antara PNS dan PPPK

Sumber: