Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Jamin dan Siapkan Fasilitas Lengkap

Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Jamin dan Siapkan Fasilitas Lengkap

Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Jamin dan Siapkan Fasilitas Lengkap/--cnbcindonesia.com

Pemindahan ASN ke IKN, Pemerintah Jamin dan Siapkan Fasilitas Lengkap

RK ONLINE - MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, telah mengonfirmasi kesiapan simulasi untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Anas, sekitar 9.000 ASN saat ini bekerja di sana, di mana 3.246 di antaranya akan menjadi bagian dari tahap awal pemindahan ke IKN. Proses ini dijadwalkan akan dimulai secara bertahap dari bulan Juli hingga November 2024.

 

"Dari 37 kementerian/lembaga, ASN akan menjadi yang pertama pindah. Sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," jelas Anas.

BACA JUGA:Tidak Lulus Seleksi, MenPANRB Anas Jamin Guru Honorer dan Non ASN Lainnya Diprioritaskan Tahun 2024

Anas juga mengakui bahwa biaya dan insentif bagi ASN sedang dalam perhitungan. Ia menegaskan bahwa tunjangan dan insentif akan mempertimbangkan status dan keluarga ASN.

 

"Ada pertimbangan berdasarkan situasi masing-masing, seperti memiliki anak atau istri. Kalau masih single, tempat tinggalnya akan berbeda. Bagi yang single, tempat tinggalnya akan berbagi ruangan, sementara yang memiliki keluarga akan memiliki tempat yang berbeda," ungkap Anas.

 

Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan tentang penyediaan perumahan dinas bagi ASN, TNI, dan Polri serta memperhatikan proses transisi pegawai dan keluarganya, terutama selama 5 tahun pertama. Tahap awal pembangunan perumahan dinas untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN sudah dimulai sejak 2022 dan diharapkan berlanjut hingga 2024.

BACA JUGA:KemenPANRB Sebut Laporan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 Masih Rendah

Berdasarkan data Kementerian PUPR, pemerintah telah menyiapkan 47 tower Rusun ASN-Hankam yang diharapkan dapat menampung hingga 16.000 ASN. Bagi ASN atau PNS dengan strata Eselon 1 hingga menteri, akan diberikan rumah tapak dengan luas yang berbeda. Sementara itu, Eselon II dan III akan mendapatkan rumah susun dengan luas yang berbeda pula.

 

Berikut rincian fasilitas rumah tinggal/dinas untuk ASN:

Sumber: