Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Pemkab Kepahiang Belum Tetapkan Formasi Jabatan Kebutuhan PPPK

Pemkab Kepahiang Belum Tetapkan Formasi Jabatan Kebutuhan PPPK

Pemkab Kepahiang Belum Tetapkan Formasi Jabatan Kebutuhan PPPK--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang hingga saat ini belum menetapkan formasi jabatan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan jika, selain melakukan pemetaan kebutuhan formasi jabatan PPPK, Pemkab Kepahiang mengkaji kebutuhan anggaran untuk mengangkat PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Digelar Sederhana, Hanya Sertijab!

BACA JUGA:Yang Lama Sudah Usang, Perpusda Kepahiang Usulkan 8.000 Eksamplar Buku ke Perpusnas


Dengan demikian, dikatakan Sekda, untuk mengangkat PPPK penuh waktu Pemerintah Kabupaten Kepahiang butuh mengkaji kebutuhan formasi jabatan dan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Sebab, alokasi gaji PPPK tidak sama dengan alokasi gaji tenaga honorer.

"Berapa formasi PPPK penuh waktu yang akan direkrut oleh Pemkab Kepahiang masih dalam pemetaan dan kajian anggaran yang dibutuhkan. Sebab, kebutuhan anggaran formasi jabatan ini harus memastikan anggaran yang tepat," jelas Sekda.

BACA JUGA:DAK Tahun 2025 Dinas PUPR Tersisa Rp18 Miliar, Ini Arah Pemanfaatannya!

BACA JUGA:Banyak Rusak, Dinas Perhubungan: LPJU Butuh Pengadaan Baru!

Jikapun tidak mengalokasi PPPK penuh waktu, sesuai dengan intruksi KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tenaga honorer digantikan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu, dijelaskan Sekda, Pemkab Kepahiang juga belum menetapkan kebijakan untuk mengangkat PPPK paruh waktu.

"Mungkin dalam waktu dekat Pemkab Kepahiang memastikan terkait apakah akan mengangkat PPPK paruh waktu," singkat Sekda.

BACA JUGA:Ini Cara Mengajukan Sanggah Jika Peserta Seleksi PPPK Tidak Lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Terbukti Membayar Tanpa Deposit, Aplikasi Penghasil Uang ini Buat Kamu Gajian Setiap Hari

Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang mencatat sebanyak 997 tenaga honorer yang masuk dalam pangkalan database BKN, namun hanya 837 yang dirilis khusus dapat mengikuti tahapan seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang. Sementara sisanya, mereka tenaga honorer masuk dalam pangkalan database BKN yang sudah mengikuti tes CPNS ataupun PPPK pada tahun 2024, namun pada tahap akhir gagal seleksi.

Sumber: