Bagian Pemerintahan

Pemisahan Satpol PP dan Damkar Dipastikan Batal!

Pemisahan Satpol PP dan Damkar Dipastikan Batal!

Pemisahan Satpol PP dan Damkar Dipastikan Batal!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Meski sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah menjadikan satuan kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran menjadi masing-masing dinas instansi tersendiri, namun belum siap dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Diwacanakan sejak tahun lalu, tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga dipastikan batal membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kantor Satpol PP maupun Dinas Pemadam Kebakaran.

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak 2025, Ini Dampak dan Perubahan Bagi Pemilik Kendaraan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Terbitkqn Perppu Batalkan PPN 12 Persen

Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kepahiang Irwan Sayuti, SH MH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum siap membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena beberapa pertimbangan.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah, Ini Manfaatnya Menurut PMI Kepahiang

BACA JUGA:Sudah Fix! Ini Grup Band dan Jadwal Pesta Rakyat Malam Puncak HUT Kabupaten Kepahiang ke 21

"Membentuk nomenklatur ini perlu kajian dan kesiapan yang matang bagi Pemerintah Kabupaten, pertama terkait dengan dokumen pendukung. Perubahan struktur juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," ujar Irwan.

BACA JUGA:DK 2024 Dikembalikan ke Kasda, Ini Alasan Kelurahan Tak Realisasikan Anggaran

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bawa Senjata Api, Otak Perampok TKP Bumi Sari Kepahiang Meninggal Dunia

Dengan demikian, dikatakan Irwan, wacana Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk membentuk OPD baru, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Kantor Satpol PP secara terpisah batal terlaksana pada tahun 2025 ini. Ini terlihat dari jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkab Kepahiang pada DPRD Kepahiang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

BACA JUGA:Regulasinya Segera Dibahas, Pemkab Kepahiang Bakal Terapkan Sistem Outsourcing

BACA JUGA:Peringati HAB Tahun 2025, Kemenag Kepahiang Upayakan Asta Cita


"Iya, belum dipisahkan tahun ini Satpol PP dan Damkar jadi OPD tersendiri, Raperdanya belum diusulkan dan masuk Propemperda 2025," kata Irwan.

BACA JUGA:Paripurna Istimewa, Diselenggarakan Bersamaan dengan HUT Kepahiang ke-21

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Kepahiang Usulkan 4 Rancangan Perda, Ini Daftarnya!

Untuk diketahui, selain regulasi pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Kepahiang perlu mengalokasikan anggaran seperti kesiapan gedung, anggaran, sumber daya manusia dan sarana prasarana lainnya untuk OPD.

Sumber: