Baru Tahu, Ternyata Ada Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Baru Tahu, Ternyata Ada Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Baru Tahu, Ternyata Ada Obat yang Tidak Membatalkan Puasa/--www.istockphoto.com

Baru Tahu, Ternyata Ada Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

RK ONLINE - Selama bulan Ramadhan, saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa, pertanyaan sering muncul tentang penggunaan obat-obatan dan apakah itu bisa membatalkan puasa. Dalam seminar yang melibatkan ulama dan ahli medis di Maroko pada tahun 1997, beberapa ketentuan tentang penggunaan obat-obatan selama puasa telah ditetapkan.

 

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tidak semua obat-obatan akan membatalkan puasa, terutama jika mereka tidak dikonsumsi melalui mulut dan tidak masuk ke saluran pencernaan. Berikut adalah beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa:

BACA JUGA:Coba Sekarang! Minum Teh ini Disebut Jadi Rahasia Umur Panjang

- Obat Oles

Obat-obatan seperti krim, salep, gel, dan plester yang diserap melalui kulit dianggap tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan atau masuk ke saluran pencernaan. Mereka biasanya digunakan untuk mengobati masalah kulit, nyeri, atau gatal-gatal.

 

- Obat Tetes

Obat tetes untuk mata, telinga, atau hidung juga tidak membatalkan puasa, menurut Kemenkes RI. Mereka tidak masuk ke saluran pencernaan dan biasanya digunakan untuk masalah kesehatan lokal di area tersebut.

 

-  Obat di Bawah Lidah

Beberapa obat, seperti nitrogliserin untuk angina, dimasukkan ke dalam tubuh melalui bawah lidah. Jenis obat ini juga tidak membatalkan puasa.

BACA JUGA:Bukan Hanya Enak, Manfaat Blueberry Juga Berguna Untuk Kecantikan Kulit

Sumber: