Panduan Lengkap Tahap Uji Kompetensi, Kriteria Kelulusan dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
Panduan Lengkap Tahap Uji Kompetensi, Kriteria Kelulusan dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023 /---istimewah
Panduan Lengkap Tahap Uji Kompetensi, Kriteria Kelulusan dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
RK ONLINE - Proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru tahun 2023 telah memasuki tahap uji kompetensi yang menjadi langkah penting dalam proses seleksi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan uji kompetensi ini dari 10 November hingga 4 Desember 2023. Tahapan uji kompetensi ini melibatkan evaluasi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya pelamar PPPK Guru 2023.
Uji kompetensi juga mencakup wawancara untuk menilai integritas dan moralitas pelamar. Namun, perlu dicatat bahwa uji kompetensi hanya diperlukan bagi pelamar selain kategori prioritas 1 (P1).
BACA JUGA:Kapan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikutnya
Kebijakan pemerintah memungkinkan pelamar kategori P1 untuk langsung melamar tanpa harus menjalani uji kompetensi lagi. Jumlah pelamar kategori P1 dalam PPPK Guru 2023 mencapai 3.043 orang, menurut catatan Ditjen GTK Kemendikbud.
Sementara pelamar selain kategori P1 harus mengikuti uji kompetensi. Bagi yang lulus, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang akan berlangsung hingga 6 Desember 2023.
Syarat Kelulusan Uji Kompetensi PPPK Guru 2023
Syarat utama untuk lulus uji kompetensi PPPK Guru 2023 adalah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
BACA JUGA:Pemerintah Evaluasi Rencana Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Tanpa Tes
Sumber: