Kapan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikutnya

Kapan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikutnya

Kapan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikutnya/---bkpsdm.dumaikota.go.id

Kapan Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikutnya

RK ONLINE - Saat ini, proses seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan CPNS (calon pegawai negeri sipil) telah berada di tahap akhir.

Namun, pertanyaan muncul dari masyarakat mengenai jadwal pembukaan kembali seleksi CPNS dan PPPK di masa mendatang.

 

Menurut jadwal, seleksi PPPK dan CPNS akan selesai sekitar Februari-Maret 2024. Namun, BKN (Badan Kepegawaian Negara) belum dapat memastikan rencana pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun depan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan seleksi yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:CPNS 2024: Rencana Pemerintah dan Fokus Penerimaan Terbaru Untuk Fresh Graduate!

"Kita belum bisa pastikan apakah akan ada formasi baru untuk CPNS atau PPPK tahun depan. Yang pasti, prioritas saat ini adalah menyelesaikan seleksi CPNS dan PPPK 2023," ujar Suherman.

 

Suherman juga menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2024 kemungkinan akan lebih fleksibel daripada sebelumnya. Menurutnya, fleksibilitas ini mengindikasikan adanya kemungkinan pelaksanaan seleksi beberapa kali dalam setahun. Koordinasi dengan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dan kesiapan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam menyusun soal-soal seleksi akan menjadi faktor penting.

 

"Seleksi CPNS dan PPPK kemungkinan akan dilakukan beberapa kali dalam setahun dengan koordinasi Panselnas dan kesiapan Kemendikbud dalam penyusunan soal-soal seleksinya," tambahnya.

BACA JUGA:Peluang Besar Calon ASN! KemenPANRB Rancang Perekrutan CPNS 2024

Perubahan signifikan juga terjadi terkait tenaga honorer. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), tenaga honorer akan dihapus pada Desember 2024. Aturan ini melarang pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan seleksi tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Sumber: