Ketua KPK Resmi Tersangka, Ini Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri Berikut Barang Bukti yang Disita
Ketua KPK Resmi Tersangka, Ini Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri Berikut Barang Bukti yang Disita/---Istimewah-
Ketua KPK Resmi Tersangka, Ini Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri Berikut Barang Bukti yang Disita
RK ONLINE - Ketua KPK, Firli Bahuri resmi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan penetapan tersangka dalam jumpa pers pada Rabu 22 November 2023 malam.
"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh pegawai negeri, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020 sampai 2023," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Selain penetapan status ketua KPK menjadi tersangka, sorotan juga tertuju pada harta kekayaan Firli Bahuri yang tercatat senilai Rp 22.864.765.633 menurut laporan harta pada 20 Februari 2023. Harta tersebut mencakup delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 10.443.500.000.
Berikut rincian harta kekayaan Firli Bahuri:
Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp 1.436.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp 412.500.000 (3x)
- Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi, warisan senilai Rp 2.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp 2.727.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi hasil sendiri Rp 2.230.000.000
Sumber: