UMP Bengkulu Tahun 2024 Berpotensi Naik Hingga 8 Persen

UMP Bengkulu Tahun 2024 Berpotensi Naik Hingga 8 Persen

UMP Bengkulu Tahun 2024 Berpotensi Naik Hingga 8 Persen/---betv.disway.id

 

"Saat ini, belum ada penetapan atau usulan dari kabupaten kota. Rencananya, kami akan menetapkan upah minimum provinsi pada akhir November ini," tambahnya.

 

Di Kabupaten Kepahiang, Kepala Disperinaker, A. Ghani, S.Sos, menyatakan bahwa belum ada kepastian apakah UMP akan naik atau tidak pada tahun mendatang. Pihaknya masih menyesuaikan keuangan daerah dan juga mengikuti kebijakan UMP Bengkulu.

BACA JUGA:Heboh! Anak Babi Langka Berwajah Mirip Manusia di Manggarai Barat

"Kami belum memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK), saat ini masih mengikuti UMP. Kami akan memantau perkembangan terlebih dahulu," ujar Ghani.

 

Lebih lanjut, Ghani menjelaskan bahwa saat ini UMP di Kabupaten Kepahiang mengacu pada nilai UMP di Provinsi Bengkulu, yaitu sekitar Rp 2,4 juta. Namun, jika Provinsi menaikkan UMP, Kabupaten akan mengikuti kebijakan serupa.

 

"Nantinya kami akan menyesuaikan dengan keputusan Provinsi. Jika mereka menaikkan UMP, kami juga akan mengikuti langkah serupa," lanjutnya.

BACA JUGA:Gabut Tak Ada Kerjaan, Pria Ini Pamer Alat Kelamin Ke Siswi SMP di 10 Lokasi!

Untuk informasi lebih lanjut, UMP Bengkulu pada tahun 2023 adalah sebesar Rp2.418.280. Sebelumnya, pada tahun 2019, UMP di Bengkulu mencapai Rp2.040.407. Angka ini terus meningkat menjadi Rp2.213.604 pada tahun berikutnya, kemudian menjadi Rp2.215.000 pada tahun 2021, dan pada tahun 2022, UMP ditetapkan sebesar Rp2.238.094.

 

Sumber: