Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru
Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru/---diswaysulsel.com
"Gaji yang tertunda hanya terjadi pada PPPK tahap ketiga saja, tidak semuanya. Saya tidak memiliki informasi pasti mengenai nominal gaji pada tahap ketiga. Jumlah PPPK kami saat ini lebih dari 7.000 orang dengan pengangkatan bertahap pada tahap 1, 2, dan 3," jelasnya.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PPPK, Perubahan Positif Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Iqbal menyatakan bahwa gaji PPPK guru pada tahap ketiga yang belum dibayarkan untuk bulan Agustus dan September karena proses administratif berkas yang masih berlangsung. Saat itu, pihaknya baru bisa membayar gaji bulan Oktober.
"Kami ingin membayar gaji, namun anggaran belum cukup dan pengurusan berkas untuk bulan 10 masih dalam proses. Oleh karena itu, bulan 10 yang dibayarkan duluan. Namun, pembayaran untuk bulan 8 dan 9 tertunda," paparnya.
Pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses administratif gaji bulan Agustus dan September. Pemprov Sulsel juga akan membayar gaji susulan untuk bulan November 2023.
BACA JUGA:Gaji PPPK Naik, MenPANRB Anas Sebut 2,3 Juta Tenaga Honorer Dialihkan Menjadi PPPK
"Kami akan menganggap gaji susulan tersebut sebagai prioritas, sehingga pembayaran untuk bulan 11 bisa dilakukan. Dengan demikian, pembayaran gaji bulan 8, 9, dan 11 akan dilakukan bulan ini. Insya Allah, minggu depan akan dilakukan proses pencairan," ungkap Iqbal.
Sumber: