Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru

Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru

Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru/---diswaysulsel.com

Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mengalami keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan para guru selama tiga bulan terakhir. Keterlambatan ini disebabkan oleh peralihan skema pembayaran yang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin, keterlambatan pembayaran ini terkait dengan perubahan APBD yang membuat anggaran gaji PPPK guru menjadi terkendala. Gaji bulan Agustus dan September untuk PPPK guru yang masuk pada tahap 3 pengangkatan belum dibayarkan. Begitu pula dengan gaji bulan November untuk PPPK guru pengangkatan tahap 1, 2, dan 3.

BACA JUGA:Pembayaran Gaji PPPK Guru Tertunda, Pemprov Sulawesi Selatan Minta Maaf!

"Keterlambatan pembayaran gaji ini karena penyesuaian skema APBD. Kami telah merencanakan anggaran gaji PPPK guru di APBD Pokok 2023, namun rencana anggaran untuk satu tahun tidak cukup mengikuti pengangkatan PPPK guru tahap ketiga," terang Iqbal.

 

Iqbal menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK guru pada tahap ketiga, yang dilakukan pada tahun 2023, menyebabkan kekurangan anggaran hingga akhir tahun. Oleh karena itu, terjadi pergeseran anggaran gaji ke APBD Perubahan untuk menambahnya.

 

Namun, APBD Perubahan tahun 2023 baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Iqbal menjelaskan bahwa proses pengesahan APBD Perubahan ini membutuhkan waktu sehingga berdampak pada penundaan pembayaran gaji.

BACA JUGA:Bisa Tembus Rp8.000.000! Yuk Intip Daftar Lengkap Besaran Gaji PPPK ANRI 2023

"Pembayaran gaji tidak bisa diproses pada bulan November karena proses penetapan dan pengesahan dokumen penganggaran kita baru dilakukan pada awal bulan November," tambah Iqbal.

 

Pemprov Sulsel saat ini memiliki sekitar 7.000 lebih PPPK guru yang pengangkatannya dilakukan dalam tiga tahap. Namun, hanya PPPK guru pada tahap ketiga yang mengalami terhambatnya pembayaran gaji.

Sumber: