Tata Tertib SKD CPNS, Ini Persyaratan, Aturan dan Sanksi Peserta SKD CPNS 2023

Tata Tertib SKD CPNS, Ini Persyaratan, Aturan dan Sanksi Peserta SKD CPNS 2023

Tata Tertib SKD CPNS, Ini Persyaratan, Aturan dan Sanksi Peserta SKD CPNS 2023 /---radarmukomuko.disway.id

Alat Tulis

Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta SKD CPNS 2023:

- Buku atau catatan lainnya

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis

- Senjata api/tajam atau sejenisnya

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

- Aturan Berpakaian Peserta SKD CPNS 2023:

BACA JUGA:Panduan Mudah Mencapai Passing Grade CPNS 2023 Berikut Cara Mudah Menghitung Passing Grade

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Jilbab berwarna hitam polos bagi yang berjilbab

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang

 

Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2023:

Sumber: