Tata Tertib SKD CPNS, Ini Persyaratan, Aturan dan Sanksi Peserta SKD CPNS 2023
Tata Tertib SKD CPNS, Ini Persyaratan, Aturan dan Sanksi Peserta SKD CPNS 2023 /---radarmukomuko.disway.id
Alat Tulis
Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta SKD CPNS 2023:
- Buku atau catatan lainnya
- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis
- Senjata api/tajam atau sejenisnya
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
- Aturan Berpakaian Peserta SKD CPNS 2023:
BACA JUGA:Panduan Mudah Mencapai Passing Grade CPNS 2023 Berikut Cara Mudah Menghitung Passing Grade
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Jilbab berwarna hitam polos bagi yang berjilbab
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang
Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2023:
Sumber: