PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Digantikan Polwan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Pindah ke Polresta Bengkulu

Digantikan Polwan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Pindah ke Polresta Bengkulu

Sertijab Kasat Reskrim Polres Kepahiang sebelumnya dari AKP Doni Juniansyah kepada AKP Sujud Alif--Polres kepahiang

Radarkepahiang.id - Perwira yang menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Kepahiang kembali bergeser.

 

Digantikan seorang Polwan, AKP. Sujud Alif Yulam Lam yang sebelumnya menduduki Kasat Reskrim, resmi pindah ke Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Terus Lakukan Pemanggilan!

BACA JUGA:Siswi Madrasah Aliyah Nekat Tenggak Racun Serangga

Pergeseran jabatan setingkat Kasat ini, diketahui melalui Surat Telegram surat telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/24/KEP/2025, tertanggal 17 januari 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar.

 

Dalam surat telegram Kapolda Kepahiang ini memyebutkan jika dari Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulam Lam resmi pindah ke Polresta Bengkulu dengan jabatan yang sama, yakni sebagai Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Sertijab Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Siap Jaga Kamtimbmas

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kepahiang Batal, DAK Nihil!

Sementara itu untuk penggantinya, jabatan Kasat Reskrim Polres Kepahiang yang sebelumnya diduduki AKP. Sujud Alif Yulam Lam ini, dikantikan oleh seorang Polwan. Yakni AKP. Denyfita Mochtar S.Tr.K, MM.

 

Memiliki rekam jejak dengan berbagai prestasi gemilang, AKP. Denyfita Mochtar ini sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Masa Kerja PPPK 2025 Bukan Lagi 1 Atau 5 Tahun!

Sumber: