Bansos PKH dan BPNT Masih Dicairkan, Inilah Informasi Penting Untuk Setiap Penerima Manfaat

Bansos PKH dan BPNT Masih Dicairkan, Inilah Informasi Penting Untuk Setiap Penerima Manfaat

Bansos PKH dan BPNT Masih Dicairkan, Inilah Informasi Penting Untuk Setiap Penerima Manfaat/---umsu.ac.id

- Lansia: Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp2.300.000/tahun yang juga dicairkan dalam 4 tahap.

- Penyandang Disabilitas: Kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp2.300.000/tahun dalam 4 tahap.

BACA JUGA:Waspadai Ciri-Cirinya, Warga Kepahiang Jadi Korban Aksi Penipuan Sembako Murah Petugas Bansos Gadungan

BPNT 2023:

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 akan disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu, hanya saja perlu memenuhi persyaratan yang telah berlaku untuk mendapatkan bantuan ini. 

 

Penerima BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 yang juga disalurkan dalam 4 tahap. Hal ini berarti setiap kali pencairan, KPM akan menerima bantuan sekitar Rp400.000 hingga Rp600.000.

 

Untuk mendapatkan bantuan ini, KPM harus memenuhi beberapa persyaratan:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Tidak menjadi anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.

BACA JUGA:Enuh Nugraha, Lulusan ITB Kelautan IPK 2,97 Berakhir Menjadi ODGJ, Penyebabnya Mengejutkan!

Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS. Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023. Pencairan bansos ini akan berlangsung hingga akhir Oktober 2023.

Sumber: