Pemerintah Gunakan sistem DTSE, Penerima PKH Golongan Ini Siap-Siap Dicoret Pemerintah

Pemerintah Gunakan sistem DTSE, Penerima PKH Golongan Ini Siap-Siap Dicoret Pemerintah--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Ada perubahan data dalam penyaluran bantuan sosial pada tahap ke II tahun 2025 ini dan berdampak pada kehilangan Bansos. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerapkn sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) dalam pencairan bantuan sosial tahap 2 tahun 2025.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang, Main Hp Sambil Rebahan Ternyata Bisa WD Hingga Rp450 Ribu
BACA JUGA:Pelunasan BPIH Tahap II Ditenggat Hingga 17 April 2025
Diketahui dengan adanya kebijakan ini, banyak keluarga penerima KPM yang berisiko kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT). Dilansir dari akun youtube Bungkas Wae, mengatakan bahwa Kemensos kini tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menentukan penerima Bansos.
BACA JUGA:FWA Tak Diberlakukan, ASN Kepahiang Wajib Ngantor Sampai 26 Maret
BACA JUGA:Meledak! Harga Cabai Rawit Jelang Lebaran Tembus Rp100 Ribu Perkilogram
Penghapusan DTKS dan peralihan ke DTSE menjadi langkah besar pemerintah dalam meningkatkan akurasi dan validasi data penerima bantuan sosial. Namun, perubahan ini juga berdampak pada banyak KPM yang sebelumnya terdaftar di DTKS.
BACA JUGA:Kepahiang Bentuk Posko Satgas THR, Pekerja Bisa Laporkan Kendala
BACA JUGA:Klaim THR Hingga Rp 1.800.000, Rekomendasi Link Dana Kaget untuk Kamu
Selain itu, ada beberapa golongan KPM yang tidak akan lagi menerima penairan Bansos tahap 2 tahun 2025.
1. KPM lama yang tidak terdaftar di DTSE
- KPM yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS tetapi tidak masuk dalam DTSE otomatis akan kehilangan bantuan sosial.
2. KPM yang tersingkirkan akibat penambahan penerima baru
- Dengan adanya pembaruan data, jumlah penerima bansos dapat berubah. KPM lama yang tidak memenuhi kriteria dapat tergantikan oleh penerima baru.
Sumber: