BUMDes Fiktif Seret Mantan Kades Cirebon Baru ke Balik Jeruji, Siapa Tersangka Selanjut?

BUMDes Fiktif Seret Mantan Kades Cirebon Baru ke Balik Jeruji, Siapa Tersangka Selanjut?

Kasus BUMDes fiktif seret mantan Kades Cirebon Baru jadi tersangka di Kejaksaan Negeri Kepahiang.--istimewah

BUMDes Fiktif Seret Mantan Kades Cirebon Baru ke Balik Jeruji, Siapa Tersangka Selanjut?

RK ONLINE - Penetapan mantan Kades Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu sebagai tersangka atas dugaan kasus BUMDes fiktif, Selasa 26 September 2023 menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kepahiang

Dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Kepahiang, pria berinisial HA ini resmi menyandang status tersangka dugaan kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp170 juta.

BACA JUGA:Ini Kasus Mantan Kades Cirebon Baru Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nanda: Kerugian Negara 170 Juta!

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang dengan rentang waktu yang cukup panjang, mantan Kades Cirebon Baru ini tiba-tiba saja dibawa keluar oleh penyidik dan digiring menuju mobil tahanan dengan status resmi sebagai tersangka. 

HA yang semula mengenakan kemeja putih, saat itu terlihat sudah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kepahiang dengan posisi kedua tangan yang sudah diborgol.

BACA JUGA:Calon Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Simak Panduan Lengkap Memasang e-Meterai Saat Mendaftar

Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH, MH membenarkan penetapan mantan Kades Cirebon Baru sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Dana Desa ini. Menurutnya Nanda, HA resmi ditetapkan tersangka atas kasus BUMDes fiktif yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp170 juta.

 

Sempat diberikan pilihan agar melakukan pengembalian melalui TGR, Nanda mengatakan jika mantan Kades Cirebon Baru ini sama sekali tidak mengindahkannya dan memilih untuk tidak melakukan pengembalian kerugian negara tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Cirebon Baru Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya!

Namun benarkah hanya mantan Kades Cirebon Baru yang terlibat dan menikmati kerugian negara yang ditimbulkan akibat BUMDes fiktif ini?

 

Disinggung terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain seperti bendahara desa dan perangkat desa Cirebon Baru lainnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepahiang ini mengaku kalau saat ini, pihaknya masih belum dapat memastikannya. 

Sumber: