BUMDes Fiktif Seret Mantan Kades Cirebon Baru ke Balik Jeruji, Siapa Tersangka Selanjut?
Kasus BUMDes fiktif seret mantan Kades Cirebon Baru jadi tersangka di Kejaksaan Negeri Kepahiang.--istimewah
Namun dirinya memastikan kalau sampai saat ini, jajaran penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap tuntas kasus BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru ini.
"Kalau sampai saat ini kita masih belum mencium adanya indikasi keterlibatan pihak lain. Tapi sampai sekarang proses penyidikan masih dilakukan," ujar Nanda.
Sebelumnya diberitakan kalau mantan Kades Cirebon Baru ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TGR yang tidak kunjung dilunasi. Bukan hanya itu saja, pria berinisial HA ini juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan kasus BUMDes fiktif.
BACA JUGA:Simak Alokasi dan Jumlah Posisi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023
Selain membenarkan adanya penetapan tersangka, Nanda juga membeberkan kalau dalam kasus ini, mantan Kades Cirebon Baru resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam karena dugaan kasus korupsi dengan total kerugian yang mencapai Rp170 juta.
Indikasi korupsi yang memicu kerugian negara hingga ratusan juta rupiah ini terjadi, ketika HA mengelola Dana Desa saat menjabat sebagai Kades Cirebon Baru.
BACA JUGA:Kasihan! Gegara Hp Bos Pria di Kepahiang Ini Berakhir Naas
"Untuk sementara yang berhasil ditemukan total kerugian negara Rp170 juta," singkat Nanda.
Sumber: