Calon Peserta Simak! Ada Syarat Baru Pendaftaran Seleksi CPNS Formasi Polsupas Kemenkumham 2023
Syarat Baru Pendaftaran Seleksi CPNS Formasi Polsupas Kemenkumham 2023/---Istimewah-
Calon Peserta Simak! Ada Syarat Baru Pendaftaran Seleksi CPNS Formasi Polsupas Kemenkumham 2023
RK ONLINE - Pemerintah telah mengumumkan bahwa E-Meterai kini menjadi salah satu syarat wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS Formasi Polsupas Kemenkumham 2023. Bagi para pemula, penambahan syarat ini mungkin masih membingungkan.
Pendaftaran seleksi CPNS Formasi Polsupas Kemenkumham 2023 dan formasi CPNS 2023 lainnya telah mulai dibuka pada 20 September 2023.
Dengan hal ini Pemerintah telah menunjuk Peruri sebagai satu-satunya penyedia meterai elektronik, atau yang dikenal dengan istilah e-meterai, untuk CASN 2023. Layanan e-meterai ini terintegrasi dengan portal pendaftaran SSCASN yang dapat diakses melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Bagi para pelamar CPNS Formasi Polsupas Kemenkumham 2023 yang ingin memasang e-meterai pada dokumen mereka, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi Situs: Pertama-tama, kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Masukkan Informasi Pribadi: Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Login: Klik tombol 'Masuk'.
- Lengkapi Data Diri: Isilah data diri Anda dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya'.
- Pilih Jenis Seleksi: Selanjutnya, pilih jenis seleksi yang ingin Anda ikuti, baik CPNS atau PPPK.
- Pilih Instansi dan Jabatan: Tentukan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan Anda lamar, lalu klik 'Selanjutnya'.
- Isi Riwayat Pekerjaan: Lengkapi riwayat pekerjaan Anda dengan akurat dan klik 'Selanjutnya'.
- Unggah Dokumen: Bacalah dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai dengan ketentuan, lalu unggah dokumen tersebut.
- Verifikasi Akun E-Meterai: Klik 'Cek Akun E-Meterai' untuk memasang meterai elektronik pada dokumen.
- Registrasi E-Meterai: Selanjutnya, klik 'Registrasi E-Meterai' dan isi kolom email, buat password, lalu konfirmasi password.
- Submit: Klik 'Submit'.
- Verifikasi Email: Periksa kotak masuk email Anda.
- Aktivasi Akun E-Meterai: Buka email aktivasi akun e-meterai dan klik 'aktivasi akun'. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan, serta captcha yang diminta.
Sumber: