Ini Janji BKDPSDM Kepahiang Terkait Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan 2023!
BKDPSDM Kepahiang beberkan terkait jadwal dan tahapan seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan 2023 Kabupaten Kepahiang/Foto: Guru di Kepahiang mengikuti kegiatan Jaksa Sahabat Guru.--Radarkepahiang.id
"Tidak dibatalkan, seleksi ini pasti akan kita laksanakan. Hanya saja memang sampai saat ini kita harus mengikuti prosedur, kita juga harus berpatokan pada petunjuk pemerintah pusat," ujar Dedi.
BACA JUGA:Dibuka Hari Ini! Cek Daftar Lengkap Kebutuhan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Mengenai jadwal dan tahapan, Dedi mengakui jika sampai saat ini masih belum diketahui dengan pasti. Sebab menurutnya rapat penentuan jadwal dan tahapan seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan ini masih menunggu keputusan pimpinan.
"Sekarang pimpinan kita masih di Jakarta, jadi memang harus menunggu beliau pulang dulu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kalau seleksi PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang sempat dikabarkan terancam dibatalkan. Menanggapi informasi tersebut, Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd angkat bicara dan memberikan penjelasan.
Hartono dengan tegas memberikan kepastian jika Pemkab Kepahiang tidak pernah berencana untuk membatalkan seleksi PPPK 2023. Pria yang juga menjabat sebagai ketua PGRI Kepahiang ini menegaskan, perekrutan guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Kepahiang, hanya tinggal menunggu Juknis dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat dan Catat, Berikut Persyaratan Penting CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
"Bukan batal, sekarang sedang kita upayakan. Kita juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan seleksi PPPK 2023 ini. Lagi pula kebutuhan kita (Kepahiang) terhadap PPPK ini masih sangat banyak," demikian Hartono saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Selain itu perlu juga diketahui kalau tahun 2023 ini, Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota PPPK sebanyak 589 formasi. Dari jumlah tersebut, diketahui kalau sebanyak 330 formasi dialokasikan khusus untuk guru PPPK. Selebihnya adalah kuota yang dialokasikan khusus untuk formasi PPPK tenaga kesehatan.
Sumber: