Dibuka Hari Ini! Cek Daftar Lengkap Kebutuhan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Cek Daftar Lengkap Kebutuhan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023/---Istimewah-
Dibuka Hari Ini! Cek Daftar Lengkap Kebutuhan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
RK ONLINE - Hari ini merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh calon pelamar CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023. Untuk membantu Anda memahami persyaratan dan proses pendaftarannya, berikut daftar lengkap kebutuhan yang harus Anda persiapkan:
Apa Itu CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023?
CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 adalah peluang emas untuk menjadi PNS, CPNS Formasi Polsuspas sendiri di naungan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau disingkat Kemenkumham
BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat dan Catat, Berikut Persyaratan Penting CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Tugas utama Polsuspas adalah mengawasi, membina, serta menjaga keamanan narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Formasi yang Tersedia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023 membuka sebanyak 2.578 formasi CPNS yang terbuka untuk lulusan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga jenjang Magister. Terdapat 1.015 formasi untuk Penjaga Tahanan atau Polsuspas, termasuk alokasi untuk calon ASN PNS Dosen yang juga direkrut tahun ini.
Persyaratan Khusus CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
- Tinggi badan minimal: untuk wanita 160 cm dan Pria 165 cm .
- Pemakaian kacamata minus atau behel diperbolehkan.
- Kondisi gigi, alergi, atau bekas luka tidak menjadi hambatan.
- Kaki tipe X/O tetap diperbolehkan mendaftar.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar.
- Sertifikat atau skill yang relevan dapat menjadi nilai tambah.
- Pendidikan minimal: SLTA atau sederajat.
Persyaratan Umum
- Fotokopi KTP atau e-KTP.
- Pas foto berukuran 4 x 6.
- Fotokopi akte kelahiran atau surat kelahiran.
- Fotokopi ijazah asli.
- Foto selfie terbaru.
- Surat lamaran.
- Surat pernyataan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
- Fotokopi transkrip nilai asli.
- Surat Keterangan Berbadan Sehat.
- Usia pelamar antara 18 hingga 28 tahun.
- Pelamar bisa berstatus sudah menikah atau belum menikah.
Sumber: