Jadwal Pendaftaran CPNS BIN 2023 Berubah, Catat Jadwal Terbaru Berikut Formasi dan Ketentuan CPNS BIN 2023

Perubahan jadwal pendaftaran CPNS BIN 2023 lengkap dengan syarat dan ketentuannya. --Istimewah
Sebelum mengikuti seleksi CPNS BIN 2023 ini, masing-masing calon peserta harus mengetahui beberapa syarat dan kriteria yang harus dimiliki oleh setiap peserta. Berikut ini daftar kriteria peserta seleksi CPNS BIN 2023:
BACA JUGA:Sebelum Klaim Saldo DANA Gratis, Ketahuilah Kalau Ternyata Aplikasi DANA Memiliki Nilai Sejarah
- Kriteria Peserta Seleksi CPNS BIN 2023
Usia: Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Status Pernikahan: Pelamar harus belum pernah menikah.
IPK: Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memiliki IPK minimal 3.00, sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus memiliki IPK minimal 3.30.
SKCK dan Bebas Narkoba: Pelamar wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Persyaratan ini harus dipenuhi pada tahap pendaftaran.
Tinggi Badan: Pria harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.
Toleransi Mata: Tidak boleh memiliki masalah mata buta warna total atau sebagian, jika memiliki minus, maksimal +/- 1.
- Syarat Khusus Peserta Seleksi CPNS BIN 2023
Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan.
Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
BACA JUGA:Jumlahnya Sampai Ratusan, Yuk Intip Langsung Daftar Pinjol Legal yang Mengantongi Izin Resmi OJK
- Surat Pernyataan
Sumber: