INGAT! Jualbelikan HGB Pasar Kepahiang Bisa Dipidana

INGAT! Jualbelikan HGB Pasar Kepahiang Bisa Dipidana--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan bertindak tegas apabila terbukti adanya praktik jual beli hak guna bangunan (HGB) kios pasar. Bahkan, pedagang ataupun oknum yang kedapatan memperjualbelikan kios terancam pidana.
BACA JUGA:PAD Retribusi Pasar Kepahiang Nunggak, Disdag Bakal Perbaharui Pengguna HGB
BACA JUGA:Tanpa KTP dan DANA Premium Bisa Pinjam Saldo DANA Rp 1.000.000 auto ACC
Sebab, kios dan los pasar Kepahiang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang, pedagang hanya dibebankan retribusi yang disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selama penertiban dan penataan pedagang Pasar Kepahiang, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan yang memperjualbelikan kios atau los aset milik Pemkab Kepahiang. Kalau kedapatan akan dipidana," tegas Bupati.
BACA JUGA:Tersisa Rp5,3 Miliar, Tunggakan BPJS PBI Dipastikan Tidak Pengaruhi Layanan Faskes
BACA JUGA:Instruksi Wabup, ASN Setda Kepahiang Harus Jadi Teladan Kedisiplinan!
Tindakan tegas yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang ini, dikatakan Bupati setelah adanya beberapa laporan pedagang bagian dalam, bahwa adanya dugaan kios telah berpindah tangan pada pihak lain. Dengan demikian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta untuk melakukan pendataan ulang pengguna HGB kios dan los pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Unduh Aplikasi DANA Viral 2025, Saldo DANA Rp 1.369.000 Cair ke Dompet Elektronikmu
BACA JUGA:Kabar Terkini Bansos PKH dan BPNT, Informasi Penting untuk Penerima Baru!
"Bangunan pasar ini milik Pemerintah Kabupaten, pedagang gratis menempatinya, hanya membayar retribusi yang disetorkan ke daerah, itu pun tidak terlalu memberatkan. Jadi, kalau tidak mau menempatinya lagi kembalikan HGBnya ke Pemkab, tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan," tegas Bupati.
BACA JUGA:Penanganan Sampah Jadi Perhatian Serius, Wabup: Tetap Dimulai dari Kesadaran Diri Masyarakat
BACA JUGA:Pro Kontra Penertiban Pedagang Pasar Kepahiang, Bupati: Aset Daerah Harus Diselamatkan!
Upaya penataan pasar Kepahiang, lanjut Bupati, agar para pedagang yang ada di Pasar Kepahiang dapat menempati kios dan los yang sudah tersedia. Ia berharap, penataan pasar dapat meningkatkan perekonomian, serta pedagang mendukung agar pasar Kepahiang lebih tertata, tertib dan bersih.
Sumber: