Jumlahnya Sampai Ratusan, Yuk Intip Langsung Daftar Pinjol Legal yang Mengantongi Izin Resmi OJK

Jumlahnya Sampai Ratusan, Yuk Intip Langsung Daftar Pinjol Legal yang Mengantongi Izin Resmi OJK

Jumlahnya Sampai Ratusan, Yuk Intip Langsung Daftar Pinjol Legal yang Mengantongi Izin Resmi OJK--DOK/Net

RK ONLINE - Pinjaman Online (Pinjol) kerap kali menjadi alternatif bagi banyak orang saat tengah terhimpit perekonomian. Bahkan untuk mendapatkan pinjaman secara instan dan cepat ini, banyak sekali nasabah yang menghalalkan segala cara. Sehingga akhirnya salah tempat dan terlibat dalam Pinjol ilegal atau Pinjol Non OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Seperti yang kita ketahui bahwa Pinjol non OJK ini kerap kali melakukan intimidasi kepada para nasabah yang sukar dalam melakukan pembayaran. Bahkan tidak jarang, aksi teror berulang kali dilakukan oleh admin untuk memaksa korban membayar cicilan pinjaman tersebut hingga membuat korban depresi.

Tidak jarang, beberapa admin Pinjol ilegal bahkan mampu mengakses kontak person dari nasabahnya yang tidak mau atau belum bisa membayarkan cicilan.

Akses kontak ini dilakukan oleh para admin Pinjol untuk memaksa orang - orang terdekat nasabah agar ikut bertanggungjawab dalam mengatasi sangkutan tagihan pinjol milik nasabah.

Itu sebabnya, tidak jarang kita temui ada nomor yang tidak dikenal yang menghubungi kita. Saat diangkat nomor tersebut tiba - tiba langsung berbicara dengan nada tinggi dan melakukan sejumlah cacian. Jika ini terjadi, barangkali ada salah satu daftar dalam kontakmu yang telah menjadikan nomor mu sebagai salah satu penanggungjawab Pinjol yang telah dipinjamnya.

Nah untuk menghindari hal tersebut, kali ini Radarkepahiang.id akan menginformasikan sebanyak 102daftar Pinjol legal yang telah terverifikasi dan memiliki izin resmi OJK tahun 2023:

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

7. modalku

8. KTA KILAT

Sumber: