Pemerintah dan DPR Merancang PPPK Part Time sebagai Solusi Penghapusan Tenaga Honorer

Pemerintah dan DPR Merancang PPPK Part Time sebagai Solusi Penghapusan Tenaga Honorer

Pemerintah dan dpr ri sepakat tenaga honorer diangkat menjadi PPPK paruh waktu/---www.unews.id

 

"Kita berusaha untuk meningkatkan hal tersebut," kata Syamsurizal.

BACA JUGA:Pengesahan RUU ASN, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Dapat Dana Pensiun?

Aturan terkait PPPK part time akan diintegrasikan dalam RUU ASN dan akan dijelaskan lebih detail dalam Peraturan Pemerintah. Syamsurizal menekankan pentingnya peraturan yang terperinci dalam mengatur aspek ini.

Sumber: