Jangan Salah Lapor, Ini Daftar Pelayanan Publik Yang Bisa Dilaporkan Kepada Ombudsman RI

Jangan Salah Lapor, Ini Daftar Pelayanan Publik Yang Bisa Dilaporkan Kepada Ombudsman RI

Daftar pelayanan publik yang dapat diadukan ke ombudsman/---www.liputan6.com

- Proses sertifikasi

- Sistem Informasi

- Penyelenggaraan jaminan sosial

- Lingkungan hidup

 

- Penyaluran bantuan sosial

- Penyelenggaraan pendidikan

- Administrasi kependudukan

- Pasokan listrik dan air bersih

- Transportasi dan infrastruktur

BACA JUGA:Segini Jumlah Formasi Jabatan di 6 Provinsi Dalam Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI

Proses pelaporan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Ombudsman atau kantor perwakilan Ombudsman di berbagai daerah.

 

Selain itu, Ombudsman juga menyediakan layanan pengaduan secara daring melalui situs ombudsman.go.id/pengaduan serta melalui email [email protected].

 

Sumber: